gop-crypto.vip

Artikel

Resmi! Daftar 10 Pemain Baru Persija Jakarta Musim 2026/2027, Terbaru Nadeo Argawinata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:30 WIB

VIVA – Persija Jakarta terus memperkuat skuad jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Terbaru, Macan Kemayoran resmi merekrut kiper Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata, dari Borneo FC dengan kontrak hingga 2031. Kehadiran Nadeo melengkapi daftar 10 pemain baru yang didatangkan Persija untuk menghadapi musim baru di bawah asuhan Shin Tae-yong.

Edit, Upload, Repeat: MyTelkomsel Kini Hadirkan CapCut

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:28 WIB

MyTelkomsel.

Sumber :

  • Dokumentasi Telkomsel.

Photo Mini 1

Jakarta, VIVA –Di tengah semakin dinamisnya tren kreasi konten digital, kebutuhan akan akses yang mudah terhadap berbagai tools kreatif pun kian meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, Telkomsel menghadirkan paket bundling CapCut di aplikasi MyTelkomsel. Melalui kolaborasi ini, Telkomsel memfasilitasi jutaan pelanggannya untuk mengakses solusi penyuntingan video lengkap dari CapCut, yang mencakup berbagai fitur penyuntingan esensial, efek kreatif, filter, stiker, font, serta beragam templat video, dengan cara yang lebih mudah, praktis, dan terintegrasi.

Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono: Ini Amanah Besar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:28 WIB

Jakarta, VIVA – Sudaryono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan posisi Nanik S Deyang. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Juli 2026.

TNI AD tegaskan tidak bertugas sebagai penagih pajak masyarakat - ANTARA News Jambi

Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan tidak bertugas dalam menagih pajak atau menindak warga yang tidak membayar pajak.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu menanggapi isu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng TNI AD dalam mengurus pajak.

DPRD temukan PLTU Anggrek langgar prosedur pengolahan limbah - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menemukan kondisi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Anggrek di Kecamatan Anggrek, yang melanggar prosedur pengolahan limbah. 

"Kami meninjau langsung operasional PLTU Anggrek, dan sangat disesalkan menemukan pelanggaran dalam pengolahan limbah oleh pihak perusahaan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Hendra Nurdin di Gorontalo, Rabu.