gop-crypto.vip

Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ mulai 4 September 2026

Disdik Palangka Raya Perpanjang PJJ mulai 4 September 2026

Kamis, 3 September 2026 16:34 WIB

Image Print

Pengumuman PJJ diperpanjang dari Disdik Kota Palangka Raya, Kamis (3/9/2026). ANTARA/HO-Disdik Kota Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring mulai 4 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara akibat kabut asap karhutla yang masih belum membaik.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ selama tiga hari, serta mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah setempat.

“Kami terus memantau perkembangan kualitas udara dan keselamatan peserta didik. Karena kondisi ISPU masih berada pada kategori sangat tidak sehat, maka PJJ diperpanjang mulai 4 September 2026,” kata Aprae Vico Ranan.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan pada 1-3 September 2026, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masih menunjukkan kategori sangat tidak sehat, yakni di atas 200. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam memperpanjang pembelajaran dari rumah.

Menurut Vico, pelaksanaan PJJ akan kembali dievaluasi setiap tiga hari dengan melihat perkembangan kualitas udara serta kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Evaluasi dilakukan secara berkala agar kebijakan pembelajaran dapat menyesuaikan dengan kondisi kualitas udara. Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan,” ujarnya.

Orang nomor dua dilingkup Disdik Kota Palangka Raya menambahkan, secara teknis pelaksanaan PJJ tetap mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/3824/Disdik.Umpeg/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh.

Baca juga: Disdik Palangka Raya minta siswa batasi aktivitas di luar rumah

Ketentuan tersebut mencakup waktu pelaksanaan pembelajaran, durasi jam pelajaran sesuai jenjang pendidikan, pendampingan peserta didik oleh orang tua atau wali murid, serta penyederhanaan materi pembelajaran selama masa darurat.

“Pembelajaran tetap berjalan dengan fokus pada literasi, numerasi, pembentukan karakter dan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kami juga meminta orang tua turut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah,” bebernya.

Ia mengingatkan peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi kabut asap masih terjadi. Jika harus keluar rumah, peserta didik dianjurkan menggunakan masker dan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.

“Untuk sementara, lebih baik tetap berada di rumah setelah mengikuti PJJ. Perbanyak minum air putih dan konsumsi makanan bergizi agar kondisi tubuh tetap terjaga,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan juga mewajibkan setiap satuan pendidikan melaporkan pelaksanaan PJJ secara berkala kepada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sesuai kondisi masing-masing sekolah.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.