gop-crypto.vip

Artikel

Peru Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Liputan6.com, Lima - Peru memutuskan untuk memutus hubungan diplomatik dengan Iran di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Dikutip dari Anadolu, Rabu (2/9/2026), Kementerian Luar Negeri Peru menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan komitmen historis terhadap perdamaian, penghormatan terhadap hukum internasional, serta pembelaan terhadap demokrasi.

Sering Dikira Kelelahan, Tanda Ini Bisa Jadi Sinyal Gagal Jantung

Jakarta, CNBC Indonesia - Mudah lelah, sesak napas saat beraktivitas maupun berbaring, hingga pembengkakan pada kaki sering dianggap sebagai kelelahan biasa atau bagian dari proses penuaan. Padahal, bila keluhan muncul berulang, semakin berat, atau mulai mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut dapat menjadi tanda adanya gangguan fungsi jantung, termasuk gagal jantung (heart failure), yaitu kondisi ketika jantung tidak mampu memompa atau menerima darah secara optimal sehingga kebutuhan tubuh tidak terpenuhi atau terjadi penumpukan cairan.

Tim gabungan padamkan karhutla di Penajam hingga Agustus seluas 89,15 hektare - ANTARA News Kalimantan Timur

Kami mengimbau kepada semua pihak agar waspada, melaporkan secepatnya jika ada titik api, dan jangan sampai ada pihak yang melakukan pembakaran lahan

Penajam, Kaltim (ANTARA) - Tim gabungan dari berbagai unsur di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sejak Januari hingga 31 Agustus 2026 memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 89,15 hektare dari 84 kejadian, dengan terbanyak pada Agustus sebanyak 62 dan sisanya pada Januari-Juli.

Wali Kota Palembang tinjau pengiriman sampah perdana ke PSEL

Wali Kota Palembang tinjau pengiriman sampah perdana ke PSEL

Rabu, 2 September 2026 11:01 WIB

Image Print

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (tengah) meresmikan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Palembang, Sumsel, Selasa (1/9/2026). ANTARA/Edo Purmana

Kejari Gorontalo Utara musnahkan barang bukti 16 perkara - ANTARA News Gorontalo

Gorontalo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memusnahkan barang bukti dari 16 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Aditya Narwanto di Gorontalo Utara, Rabu, mengatakan pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari setempat.