gop-crypto.vip

Uji coba Perlinsos digital di Surabaya tekan kesalahan sasaran penerima - ANTARA News Jawa Timur

Surabaya (ANTARA) - Pelaksanaan uji coba pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital 2026 sebagai upaya memperbaiki akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menekan kesalahan sasaran penerima.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat mengatakan Kota Surabaya mencatat capaian hampir 100 persen dalam uji coba pendaftaran program Perlinsos digital 2026 sebagai salah satu dari 42 daerah percontohan nasional dengan menyelesaikan pendataan hingga 99,94 persen.

"Program yang berlangsung pada 20 Juni hingga 7 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari transformasi nasional sistem perlindungan sosial berbasis digital," katanya.

Ia mengemukakan, melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, proses verifikasi penerima bantuan kini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta teknologi pengenalan wajah atau face recognition

Menurutnya, penerapan Perlinsos Digital menjadi langkah penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih cepat, akurat, dan transparan.

"Melalui penerapan sistem tersebut, proses verifikasi yang selama ini memerlukan waktu berbulan-bulan diharapkan dapat dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 15 hingga 45 menit dengan hasil verifikasi akan langsung menunjukkan tingkat kelayakan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengerahkan 13.094 agen Perlinsos yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), RT/RW, hingga berbagai unsur masyarakat.

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari.

Apresiasi ini disampaikan saat ia meninjau langsung proses pendataan dan uji coba aplikasi di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7).

Menurut Qodari, digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp1.300 triliun atau sekitar 30 persen APBN disalurkan secara tepat sasaran.

"Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima, dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk, serta exclusion error di mana yang berhak justru terlewat," ujar Qodari.

Berdasarkan data aplikasi Sayang Warga, dari lebih dari 1 juta kepala keluarga (KK) di Surabaya, sebanyak 334.560 KK didaftarkan melalui agen Perlinsos dan 62.673 KK melakukan pendaftaran secara mandiri.

Secara keseluruhan, capaian pendataan telah mencapai 99,94 persen. Hasil pendataan menunjukkan sebanyak 119.000 KK di Surabaya dinyatakan layak menerima bantuan sosial.

"Di Surabaya ada sebanyak 119.000 KK yang berhak menerima bantuan, dan hebatnya lagi ada yang menolak karena sadar diri tidak berhak menerima bansos sebanyak 359.856 KK," terangnya.

Qodari mengungkapkan, sistem baru tersebut mampu memperbaiki akurasi data penerima bansos secara signifikan. 

Dari data lama yang mencatat sekitar 101.000 KK sebagai penerima bantuan, ditemukan inclusion error sekitar 25 persen atau sekitar 25.000 KK yang sebenarnya tidak memenuhi syarat sehingga dikeluarkan dari daftar penerima.

Sebaliknya, Perlinsos Digital berhasil menemukan sekitar 51.000 KK atau sekitar 43 persen dari total 119.000 KK penerima yang selama ini belum tercatat meski berhak memperoleh bantuan atau exclusion error.

"Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos," tuturnya.

Dalam peninjauan tersebut, Qodari juga mencoba langsung proses pendaftaran warga menggunakan teknologi face recognition yang terhubung dengan data KTP elektronik. Sistem secara otomatis melakukan verifikasi silang terhadap data kepemilikan aset melalui berbagai instansi, mulai dari PLN, Kepolisian, hingga ATR/BPN.

"Sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian/lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem," ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi Pemkot Surabaya yang melibatkan seluruh jajaran ASN hingga kepala perangkat daerah dalam mendampingi proses pendataan di tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga target pendataan hampir seluruhnya dapat diselesaikan.

Arsip - Pelaksanaan uji coba Perlinsos digital di Surabaya. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, hingga akhir masa uji coba, pendaftaran Perlinsos Digital di Surabaya telah mencapai 99,94 persen dan hanya menyisakan sekitar 605 KK yang belum terdata.

Dari total 1.004.298 KK di Surabaya, sebanyak 1.003.693 KK telah terjangkau melalui aplikasi Sayang Warga. 

Pemkot Surabaya juga memfasilitasi pendaftaran bagi warga yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Eddy mengakui sempat terjadi perlambatan sistem pada awal pelaksanaan uji coba. Namun, setelah dilakukan perbaikan infrastruktur, proses verifikasi kini dapat diselesaikan jauh lebih cepat.

"Saat ini proses verifikasi sudah langsung keluar hasilnya. Kita masih menyisakan sekitar 605 KK yang belum terdata. Insya Allah ke depan target 100 persen akan tuntas," kata Eddy.

Eddy pun memastikan 605 KK yang belum terselesaikan menjadi atensi khusus Pemkot Surabaya karena berdampak langsung pada perencanaan anggaran daerah.

"Ketidaksesuaian data domisili berisiko membuat anggaran yang telah disiapkan, seperti alokasi untuk warga yang sudah tidak bertempat tinggal di Surabaya menjadi tidak terserap dan tidak tepat sasaran," ucapnya.

Karenanya, Pemkot Surabaya juga meluruskan bahwa warga yang belum terdata bukan berarti tidak memenuhi syarat, melainkan sebagian besar belum memperbarui data domisili meski masih menggunakan KTP Surabaya. (ADV)

Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.