Trump desak senator Republik tak tunda pengesahan UU Save America
Trump desak senator Republik tak tunda pengesahan UU Save America
Senin, 27 Juli 2026 06:30 WIB
Aksi Solidaritas Untuk Palestina Seorang demonstran dari Masyarakat Peduli Palestina (Gempa) memegang poster bertuliskan 'Save Palestina' ketika berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (17/12). Massa aksi mengutuk keras sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas pemindahan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Antara Jatim/Didik Suhartono/mas/17.
Moskow (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump mendesak para senator Partai Republik untuk tidak menunda pengesahan Undang-Undang "Selamatkan Amerika" atau Save America Act, yang bertujuan memperketat aturan pemungutan suara dalam upaya Gedung Putih memerangi kecurangan pemilu.
Sebelumnya, Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan kesabaran Trump terhadap Pemimpin Mayoritas Senat John Thune sudah hampir habis.
Trump menginginkan agar sebagian besar RUU Save America disahkan sebelum reses kongres pada Agustus.
Baca juga: Prabowo: dukungan kemerdekaan Palestina tak dapat ditawar
Baca juga: Mesir: Tak ada normalisasi dengan Israel tanpa negara Palestina
"Semua Senator Republik! Hentikan debat kusir, yang akan dilakukan oleh Demokrat segera setelah mereka mendapat kesempatan, dan sahkan Undang-Undang Save America, dan semua hal lainnya, termasuk Anggaran, dan Batas Utang yang akan datang. Lakukan sekarang, sebelum terlambat!!!" kata Trump di Truth Social.
Undang-Undang Save America mewajibkan penduduk AS untuk menunjukkan paspor atau akta kelahiran saat mendaftar untuk memilih dalam pemilihan federal.
Inisiatif yang disponsori Partai Republik itu bertujuan untuk mengecualikan warga negara asing dan imigran tanpa dokumen dari hak pilih, yang saat ini diizinkan untuk mendaftar tanpa dokumen di banyak negara bagian.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump desak senator Republik tak tunda pengesahan UU Save America
Pewarta : Katriana
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026