gop-crypto.vip

Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemkot Padang Panjang Percepat Sertifikasi Halal

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra di Padang, Selasa, mengatakan sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.

"Semakin banyak produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal, semakin besar pula peluang produk tersebut menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku UMKM melalui pendampingan, mulai dari penyediaan informasi hingga membantu proses pengurusan sertifikasi halal.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar proses sertifikasi berlangsung lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

"Dengan dukungan tersebut, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.

Allex menambahkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan BPJPH diharapkan dapat memperkuat pembangunan ekosistem halal di daerah sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM.

"Kami yakin langkah tersebut akan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar yang lebih luas," katanya.

Rapat koordinasi tersebut dibuka Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan dihadiri kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Kegiatan itu menjadi wadah memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPJPH dalam mempercepat penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan jaminan produk halal merupakan bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus upaya meningkatkan mutu produk dalam negeri.

Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Sumatera Barat dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

"BPJPH akan memberikan pendampingan maksimal agar proses sertifikasi bagi UMKM dapat berjalan secara cepat, mudah, dan akuntabel," katanya.

Haikal juga mengajak seluruh pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam mendampingi pelaku usaha agar semakin banyak produk lokal bersertifikat halal dan mampu bersaing di pasar.