Tiga sikap MUI Jakut kecam dugaan penistaan agama, imbau tetap tenang
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin menyampaikan tiga pernyataan sikap bersama Ormas Islam se-Jakarta Utara setelah viralnya video dugaan penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik “The Sounds Project" Kawasan Ancol, Jakarta Utara berupa tantangan hafalan surat dalam Al-Qur'an berhadiah minuman keras yang tersebar di media sosial.
“Pertama, dengan tegas mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol dengan menggunakan simbol agama atau ayat suci Al-Qur'an,” kata KH Ahmad di Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, aksi promosi minuman keras dengan ayat Al-Qur'an dapat merendahkan, melecehkan, atau mengekspresikan simbol dan identitas agama.
“Terlebih apabila digunakan untuk memasarkan minuman beralkohol,” tegas dia.
Kedua, pihaknya meminta aparat penegak hukum menjalankan proses hukum secepatnya secara objektif, transparan, dan profesional.
“Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Pernyataan sikap ketiga yakni pihaknya mengimbau seluruh umat Islam dan masyarakat Jakarta Utara untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, dan tidak melakukan perusakan, serta tidak main hakim sendiri.
Baca juga: Polisi periksa secara mendalam kedua pelaku terduga penistaan agama
“Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penistaan agama saat Festival Musik “The Sounds Project" Kawasan Ancol, Jakarta Utara yang tersebar di media sosial.
“Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E,” kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan saat ini keduanya sudah berada di Mapolrestro Jakarta Utara dan malam ini akan dilakukan gelar perkara. “Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik,” kata dia.
Baca juga: Wali Kota imbau warga Jakut jaga keamanan usai dugaan penistaan agama
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.