gop-crypto.vip

Tiga Pelaku Pembakaran Burung Hantu Hidup-hidup Ditangkap, Motifnya Mitos Lokal dan Buat Konten

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Manggarai Barat, VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan hingga pembakaran seekor burung hantu dalam kondisi masih hidup. Penangkapan dilakukan setelah video aksi tersebut beredar luas di media sosial.

Baca Juga

Ketiga terduga pelaku diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo dari kediaman mereka masing-masing di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Mereka kemudian dibawa ke Mako Polres Manggarai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 7 Agustus sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca Juga

Menurut hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika salah satu terduga pelaku, GJ (30), melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB (41). GJ kemudian mengajak SB dan VJ (25) menangkap burung tersebut dengan tangan kosong.

Setelah berhasil ditangkap, burung hantu itu dibawa ke depan sebuah kios. Di lokasi tersebut, ketiganya diduga melakukan penyiksaan terhadap satwa tersebut.

Baca Juga

GJ diduga berperan menangkap burung hantu dan memukuli kepalanya berulang kali menggunakan sepotong kayu. Sementara itu, VJ disebut memegang kedua sayap burung agar tidak melarikan diri, sebelum kemudian menyulut api dan membakar satwa tersebut.

Adapun SB diduga merekam seluruh aksi tersebut menggunakan telepon genggam dan kemudian mengunggah rekamannya ke media sosial.

“Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar,” kata AKP Lufthi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Mitos Lokal dan Keinginan Membuat Konten

Penyidik menduga aksi tersebut dipengaruhi kepercayaan atau mitos lokal mengenai burung hantu. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku disebut meyakini bahwa kemunculan burung hantu di sekitar permukiman merupakan pertanda buruk atau berkaitan dengan ilmu hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka bahkan percaya bahwa membakar burung tersebut dapat menghilangkan ancaman yang dianggap berkaitan dengan sihir.

Ironisnya, aksi tersebut tidak hanya dilakukan, tetapi juga direkam dan disebarluaskan melalui media sosial. Video yang diunggah SB pada Sabtu 8 Agustus kemudian memicu kecaman dari warganet.

Halaman Selanjutnya

Meski unggahan tersebut sempat dihapus, rekamannya telah lebih dulu diunduh dan diunggah kembali oleh sebuah akun edukasi satwa pada Selasa 11 Agustus. Dari situlah video tersebut kembali menyebar luas hingga mendapat perhatian Mabes Polri.