gop-crypto.vip

Terpidana mati di Tennessee AS selamat setelah dua suntikan mematikan

Terpidana mati di Tennessee AS selamat setelah dua suntikan mematikan

Kamis, 1 Oktober 2026 22:05 WIB

Image Print

Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat. ANTARA/Pixabay

Moskow (ANTARA) - Christa Gail Pike, seorang terpidana mati di Amerika Serikat, selamat dari dua kali suntikan mematikan sehingga eksekusinya gagal, demikian dilaporkan Fox News yang mengutip pengacara Pike.

Wanita tersebut telah diberikan dua dosis pentobarbital, namun ia masih hidup lebih dari 40 menit setelah dosis terakhir diberikan, menurut laporan media tersebut.

Para saksi mata diminta untuk meninggalkan area eksekusi, dan setelah itu Departemen Pemasyarakatan Tennessee mengonfirmasi bahwa Pike selamat, lapor Fox News.

Pike divonis bersalah atas pembunuhan seorang wanita berusia 19 tahun pada tahun 1995. Ia sedianya akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Tennessee dalam kurun waktu lebih dari 200 tahun.

Menyusul insiden tersebut, Gubernur Tennessee Bill Lee memerintahkan penangguhan eksekusi hingga akhir tahun, lapor The Washington Post.

"Melaksanakan hukuman yang dijatuhkan secara sah merupakan salah satu tanggung jawab paling serius bagi Negara Bagian, dan masyarakat Tennessee mengharapkan hal itu dilakukan dengan cara yang tidak hanya legal dan konstitusional, tetapi juga efektif," ujar Lee.

Robin Maher, direktur eksekutif organisasi nirlaba Death Penalty Information Center, menyebut insiden ini sebagai peristiwa yang "unik dan belum pernah terjadi sebelumnya," seraya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada seorang pun yang selamat setelah diberikan obat mematikan yang digunakan dalam eksekusi.

Eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu pagi di Lembaga Pemasyarakatan Keamanan Maksimum Riverbend di Nashville, tetapi prosedurnya dihentikan satu jam sebelum waktu pelaksanaan guna mempertimbangkan argumen mengenai kekerasan yang dialami Pike semasa kecil.

Namun, beberapa jam kemudian, Mahkamah Agung AS mencabut penangguhan tersebut atas permintaan jaksa, sehingga memungkinkan eksekusi untuk dilaksanakan.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Pewarta : M Razi Rahman
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026