gop-crypto.vip

Tata Kelola PJU Diperkuat, PLN UP3 Padang dan Dishub Padang Pariaman Tandatangani PKS

Padang Pariaman (ANTARA) - Penerangan jalan menjadi bagian penting dari aktivitas masyarakat setelah matahari terbenam. Untuk memastikan pengelolaannya semakin tertata dan layanan kelistrikan Penerangan Jalan Umum (PJU) tetap andal, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (11/9/2026), di Aula PLN UP3 Padang.

Kesepakatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik PJU, efisiensi tata kelola, serta kualitas pelayanan penerangan jalan di Kabupaten Padang Pariaman. Penandatanganan dihadiri sekitar 20 peserta dari kedua pihak, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Zahirman, S.Sos., M.M., Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Nofri Melsi, S.E., M.Si., serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Mirwan Kani, S.STP., M.M.

Dari PLN UP3 Padang, kegiatan tersebut dihadiri Manager PLN UP3 Padang Rudi Hamiri, Assistant Manager Niaga dan Pemasaran Doni Eka Putra beserta tim, serta Assistant Manager Transaksi Energi Listrik (Asman TEL) Dedi Yudison Kardoni beserta tim. Kehadiran jajaran terkait menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah dalam pengelolaan layanan PJU.

Manager PLN UP3 Padang Rudi Hamiri menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pengelolaan PJU berjalan lebih tertata.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik PJU sekaligus memperkuat pendataan dan pengawasan. Koordinasi yang baik antara PLN dan Dinas Perhubungan diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu layanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ujar Rudi.

Penguatan tata kelola dilakukan dengan mempererat sinergi dalam pendataan, pengawasan, dan peningkatan mutu layanan PJU. PLN UP3 Padang mendukung keandalan pasokan listrik sesuai ruang lingkup kerja sama, sementara Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman menjalankan peran dalam pengelolaan dan pengawasan PJU di wilayahnya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat Ririn Rachmawardini menyampaikan, kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya PLN memastikan layanan kelistrikan dapat mendukung kebutuhan masyarakat.

“PLN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar layanan kelistrikan dapat dikelola secara baik dan mendukung kebutuhan masyarakat. Penguatan tata kelola PJU menjadi salah satu bentuk kerja sama yang diharapkan dapat menghadirkan penerangan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” kata Ririn.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara PLN dan Dinas Perhubungan menjadi bagian penting untuk memastikan informasi terkait fasilitas PJU dapat dikelola dengan baik dan mendukung peningkatan kualitas layanan. Fungsi Niaga dan Pemasaran serta Transaksi Energi Listrik PLN UP3 Padang turut mendukung koordinasi sesuai tugas dan perannya dalam pengelolaan layanan kelistrikan.

Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diarahkan pada pengelolaan PJU yang lebih efektif dan terkoordinasi. Penerangan jalan yang terkelola dengan baik dapat mendukung mobilitas masyarakat pada malam hari, memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta menunjang aktivitas ekonomi dan pemanfaatan ruang publik.

Penguatan tata kelola PJU di Kabupaten Padang Pariaman diharapkan membuat layanan penerangan jalan semakin terarah dan mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keandalan pasokan listrik dan koordinasi pengelolaan yang semakin baik menjadi bagian dari upaya PLN bersama pemerintah daerah menghadirkan layanan kelistrikan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung di ruang publik.