Tak lagi sekadar keluhan, Caliber Karaoke resmi diadukan ke Polres Paluta - ANTARA News Sumatera Utara
Padang Lawas Utara (ANTARA) - Keberadaan Caliber Karaoke di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, dilaporkan ke Polres Paluta menyusul adanya keresahan masyarakat terkait aktivitas tempat hiburan tersebut.
Pengaduan bernomor 01/X/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 itu disampaikan Amran Hamonangan Harahap selaku kabiro salah satu bersama Ardian Parapat, Sekretaris Jenderal ALARM, kepada Kapolres Paluta melalui Kasat Reskrim.
Dalam pengaduan tersebut, pelapor meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas Caliber Karaoke, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol dan dugaan peredaran narkotika yang disebut terjadi di lokasi.
Pelapor juga meminta kepolisian memeriksa legalitas serta izin operasional tempat hiburan tersebut untuk memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain kepada kepolisian, pengaduan tersebut ditembuskan kepada Bupati Paluta, DPRD Paluta, Satpol PP Paluta, serta sejumlah pihak terkait.
DPRD Paluta juga didorong menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas legalitas usaha, pengawasan pemerintah daerah dan dampak keberadaan tempat hiburan tersebut terhadap masyarakat.
Pelapor berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi serta pemeriksaan di lapangan secara profesional terhadap setiap dugaan yang disampaikan dalam pengaduan.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan laporan kepada aparat sesuai kewenangan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Caliber Karaoke maupun Polres Paluta terkait pengaduan tersebut.
.
Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.