Tak Hanya Bobby Rizaldi, KPK Juga Periksa Tenaga Ahli Anggota V BPK Tuning Rahayu
Saeful Anwar
| 16 Juli 2026, 15:29 WIB

Gedung KPK
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lima saksi, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (16/7/2026).
Adapun salah satu saksi yang dipanggil adalah Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. Selain Bobby, penyidik juga memanggil Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK RI.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Kemudian saksi lainnya, Widhi Widayat selaku Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI; Adhony selaku aparatur sipil negara (ASN) BPK RI; serta Wahyu selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK RI.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap, terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Baca Juga: Bobby Rizaldi Masuk Radar KPK, Perannya di Kasus Pemkab Muara Enim Didalami
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah didalami penyidik.
Dalam proses penyidikan, KPK juga mengungkap dugaan adanya perubahan opini audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Melalui pemeriksaan para saksi tersebut, penyidik berupaya mengonfirmasi temuan hasil penggeledahan sekaligus melengkapi konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
S
S




