Tak Hadiri Panggilan KPK, Nusron Wahid Sedang di Luar Negeri? |Republika Online
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (NW) bepergian ke Malaysia. Sehingga Nusron pada akhirnya tak memenuhi panggilan KPK pada Kamis (15/10/2026).
Boyamin mengaku mendapat informasi pada 13 Oktober 2026, Nusron Wahid telah memimpin rapat internal Kementerian ATR BPN yang isinya memberikan instruksi dan tugas kepada eselon 1 dan dan eselon 2. Nusron saat menutup rapat tersebut menyatakan untuk 15 Oktober 2026 meminta tidak diganggu karena akan fokus penuhi panggilan KPK.
"NW tidak hadir panggilan KPK pada Kamis 15 Oktober 2026. NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian keluar negeri dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN," kata Boyamin pada Sabtu (17/10/2026).
Boyamin menjelaskan untuk seorang menteri jika ingin bepergian keluar negeri semestinya mendapat ijin dari Presiden. "Namun saya belum mengetahui ada tidaknya ijin tersebut," ujar Boyamin.
Boyamin juga memaparkan informasi mengenai rute Nusron Wahid yang didapatkannya. Pada Rabu (14/10/2026) siang, Nusron terbang dari Jakarta ke Batam. Rabu sore menyebrang kapal fery dari Batam ke Singapura. Pada Rabu malam atau Kamis (15/10/2026) pagi naik mobil ke Johor Bahru, Malaysia.
"Kamis seharian di Johor Bahru putar-putar pakai mobil dinas Konjen. Jumat geser dari Johor Bahru ke Singapura," ujar Boyamin.
Boyamin menduga Nusron pada akhirnya tetap akan pulang ke Indonesia pada pekan depan. "Saat ini sampai hari Ahad ada di Singapura dan Senin potensi balik Johor Bahru, Malaysia. Selasa diperkirakan akan balik RI," ujar Boyamin.
Sampai berita ini ditulis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko belum merespons pertanyaan Republika soal data perlintasan Nusron Wahid ke luar negeri. Padahal tiap WNI yang keluar negeri lewat jalur resmi pastinya terdata di Ditjen Imigrasi. Nusron Wahid pun tak membalas pesan Republika saat dimintai konfirmasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menjemput paksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Opsi tersebut dipertimbangkan KPK usai Nusron dua kali tak memenuhi panggilan yang dijadwalkan KPK. Nusron sejatinya dipanggil untuk bersaksi soal perkara dugaan suap HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN.