gop-crypto.vip

Suwondo Nainggolan jadi Kapolda Maluku, Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya - ANTARA News Ambon, Maluku

Ambon (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Suwondo Nainggolan, sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku menggantikan Irjen Pol Dadang Hartanto, yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penguatan kinerja institusi. Kami menghormati keputusan pimpinan Polri dan siap melaksanakan setiap kebijakan organisasi secara profesional,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Sabtu.

Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Suwondo Nainggolan sebelumnya menjabat Asisten Logistik (Aslog) Kapolri. Sementara Dadang Hartanto mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Rositah mengatakan, pergantian jabatan Kapolda merupakan bagian dari mekanisme organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan penguatan kinerja institusi.

Ia mengaku, jajaran Polda Maluku tetap berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus berjalan.

Menurut dia, kesinambungan pelaksanaan tugas menjadi perhatian utama sehingga pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan publik maupun berbagai upaya pemeliharaan keamanan yang selama ini dilaksanakan jajaran Polda Maluku.

“Yang terpenting, pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya menjaga situasi kamtibmas di Maluku harus terus berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam penyegaran kepemimpinan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Maluku.

Pewarta: Winda Herman
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.