Sudah ada 31 kasus DBD di Sukamara
Sudah ada 31 kasus DBD di Sukamara
Jumat, 24 Juli 2026 09:07 WIB
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Achmad Yani. ANTARA/Donefrid Lalang
Sukamara (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, mencatat sebanyak 31 kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di wilayah tersebut selama periode Januari hingga Juli 2026.
"Kecamatan Balai Riam menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kecamatan Sukamara," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Achmad Yani di Sukamara, Jumat.
Yani mengatakan hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 31 kasus DBD yang tersebar di empat kecamatan, sementara Kecamatan Jelai belum melaporkan adanya kasus.
"Secara kumulatif hingga Juli 2026 terdapat 31 kasus DBD. Kasus terbanyak berada di Kecamatan Balai Riam sebanyak 16 kasus, disusul Kecamatan Sukamara sebanyak 12 kasus, Pantai Lunci dua kasus dan Permata Kecubung satu kasus," katanya. Kamis.
Ia menjelaskan, Balai Riam menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni dua kasus pada Februari, tiga kasus pada Maret, empat kasus pada April, dua kasus pada Mei dan lima kasus pada Juni.
Sementara itu, Kecamatan Sukamara mencatat masing-masing dua kasus pada Maret dan April, enam kasus pada Mei, serta dua kasus pada Juni. Kecamatan Pantai Lunci melaporkan masing-masing satu kasus pada Februari dan Juni, sedangkan Kecamatan Permata Kecubung mencatat satu kasus pada April.
Achmad Yani mengatakan peningkatan kasus yang terjadi sejak Maret hingga Juni menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian DBD di masyarakat.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penularan DBD. Dinas Kesehatan bersama puskesmas akan terus melakukan edukasi, surveilans, serta pemantauan kasus untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus pada bulan-bulan berikutnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai penularan DBD. Dinas Kesehatan bersama puskesmas akan terus melakukan edukasi, surveilans, serta pemantauan kasus untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus pada bulan-bulan berikutnya.
"Upaya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus harus terus digencarkan. Selain itu, masyarakat diharapkan rutin memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan tempat tinggal dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam tinggi yang mengarah pada gejala DBD," demikian Achmad Yani.
Baca juga: Bupati Sukamara ikuti KPPD Lemhannas RI untuk tingkatkan kapasitas kepemimpinan
Baca juga: Karhutla di Pantai Lunci Sukamara hanguskan 30 hektare lahan
Baca juga: Satpol PP Sukamara libatkan publik dalam peningkatan standar pelayanan
Pewarta : Donefrid Lalang
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.