gop-crypto.vip

Suara Guru Madrasah Swasta di Tengah Upaya Alih Status PPPK |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Upaya meningkatkan kepastian status dan kesejahteraan guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyisakan persoalan bagi sebagian guru madrasah swasta. Keinginan mereka untuk memperoleh kepastian sebagai PPPK berhadapan dengan kekhawatiran harus meninggalkan sekolah tempat mereka selama ini mengabdi.

Kepala Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi’iyah 01 Manggarai Selatan, Tebet, Sari Nur Lita, mengatakan guru di madrasahnya berstatus honorer Yayasan. Menurut dia, hingga saat ini belum ada guru di sekolah tersebut yang ditetapkan sebagai guru PPPK.

Sari mengatakan pihak madrasah tetap menyampaikan informasi mengenai pendaftaran PPPK kepada para guru. Namun, salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah kemungkinan guru ditempatkan di sekolah lain setelah dinyatakan lolos.“Kalau PPPK, tapi ngajarnya di sekolah asal, pasti banyak, semuanya pasti bakal daftar,” kata Sari saat diwawancara Republika, Kamis(10/9/2026).

Menurut dia, persoalannya bukan karena guru tidak mendapatkan status PPPK. Mereka justru akan tertarik jika status tersebut dapat diperoleh tanpa harus meninggalkan madrasah tempat mereka selama ini mengajar.

Sari menilai, guru memiliki ketertarikan emosional dengan sekolah dan peserta didik yang telah lama mereka dampingi. Ia mengatakan, sebagian guru di madrasahnya telah mengabdi selama bertahun-tahun sehingga perpindahan tempat mengajar menjadi pertimbangan tersendiri. “Guru itu kerjanya pakai hati. Ada panggilan, ada rasa pengabdian,” ujarnya.

Sari sendiri mengatakan telah mengabdi di madrasah tersebut selama lebih dari 15 tahun. Ia menilai ketertarikan tersebut membuat sebagian guru mempertimbangkan kembali ketika harus memilih antara kepastian status kepegawaian dan tetap berada dii sekolah tempat mereka mengabdi.

Persoalan kesejahteraan juga dirasakan guru guru madrasah swasta yang belum mengikuti seleksi PPPK. Guru IPS MTs Attahiriyah, Bukit Duri,Tebet, Erik Kurniawan, mengatakan telah mengajar selama sekitar 10 tahun. Hingga kini, dia mengaku masih masih berstatus guru honorer.

Erik mengaku belum pernah mengikuti seleksi PPPK. Ia mengatakan belum mengetahui secara mendalam mekanisme maupun akses untuk mengikuti program tersebut. “Saya enggak terlalu banyak tahu mengenai mekanisme sistem bagaimana cara untuk mendapatkan akses ke sana, saya enggak tahu,”kata Erik.

sumber : Mg-167