gop-crypto.vip

Standarisasi produk buka akses pasar usaha perikanan OAP Jayapura

Standarisasi produk buka akses pasar usaha perikanan OAP Jayapura

Senin, 21 September 2026 12:18 WIB

Image Print

Foto bersama setelah pembukaan kegiatan bimbingan teknis sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi pelaku usaha orang asli Papua, Sabtu (19/9/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura.

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura, Papua, memperkuat standarisasi produk pada 64 unit pengolahan ikan (UPI) skala mikro dan kecil sebagai bagian dari upaya memperluas akses pasar produk perikanan lokal, khususnya yang dikembangkan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jayapura Abdul Majid di Jayapura, Sabtu, mengatakan peningkatan kapasitas pengusaha OAP perlu diarahkan tidak hanya melalui bantuan sarana dan prasarana, tetapi juga penguatan legalitas, mutu produk, keamanan pangan, dan akses pasar.

"Para pelaku usaha harus terus didampingi sehingga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta sertifikasi lain yang dibutuhkan agar produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas," katanya.

Menurut dia, pemenuhan legalitas dan standar mutu menjadi salah satu tahapan penting bagi usaha mikro dan kecil untuk meningkatkan profesionalitas sekaligus memperbesar peluang produk mereka menjangkau konsumen di luar pasar lokal.

Sertifikasi tersebut juga diperlukan untuk membangun kepercayaan pasar terhadap mutu dan keamanan produk olahan perikanan yang dihasilkan pengusaha lokal.

Majid mengatakan sertifikasi halal bagi produk yang dipersyaratkan juga menjadi perhatian karena dapat melengkapi kesiapan produk lokal untuk memperluas jangkauan pemasaran, termasuk membuka peluang masuk ke jaringan ritel modern.

"Salah satu sertifikasi yang juga menjadi perhatian adalah sertifikat halal bagi produk yang dipersyaratkan, khususnya sebagai salah satu upaya memperluas peluang produk lokal masuk ke jaringan pasar ritel modern," ujarnya.

Selain standardisasi produk, Pemkot Jayapura mendorong pengusaha mikro dan kecil memperkuat aspek kelembagaan dan legalitas usaha sesuai kebutuhan dan skala bisnis masing-masing.

Pelaku usaha, kata dia, dapat memilih bentuk badan usaha yang sesuai, termasuk CV maupun perseroan terbatas. Bagi usaha yang memenuhi ketentuan, perseroan perorangan juga dapat menjadi alternatif untuk memperkuat legalitas dan profesionalitas usaha.

Penguatan legalitas tersebut diharapkan membuat usaha pengolahan ikan OAP memiliki fondasi bisnis yang lebih baik sehingga produk yang sebelumnya lebih banyak dipasarkan di lingkungan sekitar dapat menjangkau pasar domestik yang lebih luas.

"Pemerintah daerah akan terus mengawal serta memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha mikro dan kecil, khususnya pelaku usaha Port Numbay," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk Perikanan Dinas Perikanan Kota Jayapura Agus Salim mengatakan terdapat sekitar 64 UPI mikro dan kecil di Kota Jayapura dengan status legalitas dan kapasitas usaha yang beragam.

Menurut dia, keberadaan unit pengolahan tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan aktivitas ekonomi berbasis potensi perikanan daerah sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil perikanan sebelum dipasarkan kepada konsumen.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan memberikan bimbingan teknis sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) kepada pengusaha OAP agar mereka memahami persyaratan mutu dan keamanan produk yang diperlukan dalam pengembangan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, pengusaha mendapatkan pemahaman mengenai standar mutu dan keamanan hasil perikanan, termasuk penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik atau Good Manufacturing Practices (GMP) serta Standard Sanitation Operating Procedure (SSOP).

Penerapan standar pengolahan dan sanitasi tersebut menjadi bagian dari persyaratan yang perlu dipenuhi UPI untuk memperoleh SKP sekaligus meningkatkan konsistensi mutu dan keamanan produk.

Melalui pemenuhan legalitas usaha, standar pengolahan, keamanan pangan, dan sertifikasi produk, pengusaha OAP diharapkan memiliki peluang lebih besar meningkatkan skala usaha dan memperluas pemasaran produk perikanan olahan dari Jayapura ke pasar yang lebih luas.

Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026