Sidang ungkap dugaan peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
Sidang ungkap dugaan peran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
Kamis, 20 Agustus 2026 15:23 WIB
Bupati Non-aktif Pekalongan Fadia Arafiq saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (19/8/2026). ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza diduga tersangkut dengan praktik calo jabatan di lingkungan kabupaten tersebut yang disebut sebagai orang dekat Bupati Non-aktif Fadia Arafiq
Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan korupsi Bupati Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, yang memeriksa Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan Pujo Pramudiarto sebagai saksi.
Saksi mengaku pernah memberikan uang Rp60 juta kepada Ruben agar diangkat dalam jabatan sebagai kabid di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup.
"Saya memberikan Rp60 juta ke Ruben melalui ajudannya, beberapa bulan berikutnya saya dapat undangan pelantikan sebagai kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Pertamanan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rightmen Situmorang itu
Ia menambahkan pemberian uang ke Ruben tersebut sepengetahuan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup saat itu, Rudy Sulaiman
Sementara berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui perusahaan keluarga Bupati Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, saksi juga mengungkap intervensi yang dilakukan oleh Ruben Prabu Faza
Ia menjelaskan Ruben pernah meminta salah seorang pegawai alih daya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan orang pilihan politikus Partai Golkar itu.
"Diminta mengganti salah satu outsourcing, kemudian penggantinya itu bekerja di kantor Golkar Pekalongan," katanya.
Meski bekerja di kantor Golkar, kata dia, gaji pegawai alih daya itu tetap dibayar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Fadia Arafiq diadili dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan penyediaan tenaga alih daya serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada periode 2021-2026.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.