gop-crypto.vip

Sekda Pontianak minta OPD serius penuhi capaian SPM - ANTARA News Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) serius memenuhi dan melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai ukuran kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Capaian SPM merupakan gambaran nyata kualitas pelayanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Amirullah saat membuka sosialisasi penerapan SPM Pemerintah Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Selasa.

Amirullah mengatakan standar pelayanan merupakan tingkat kualitas yang harus dicapai pemerintah. Karena itu, capaian SPM tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga ukuran pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kalau tidak sampai standar, berarti kebutuhan standarnya belum bisa kita penuhi, apalagi untuk mencapai yang lebih tinggi,” katanya.

Ia mengingatkan pencapaian standar bukan alasan bagi perangkat daerah untuk berhenti melakukan perbaikan. Sebaliknya, standar harus menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Dalam pengelolaan SPM, kata dia, terdapat tiga pekerjaan utama yang harus dilakukan petugas, yakni mengumpulkan data, memasukkan data, dan melaporkannya melalui sistem yang telah ditentukan.

“Ini harus dikerjakan dengan benar,” tegasnya.

Amirullah mengatakan SPM merupakan gambaran kinerja Pemerintah Kota Pontianak sekaligus salah satu indikator kondisi pelayanan dasar di daerah.

Karena itu, ia meminta aparatur yang bertanggung jawab mengelola data SPM memahami tugas dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

“Kalau serius, baca aturannya, kumpulkan datanya dengan benar, lakukan entry dengan benar, lalu laporkan dengan benar,” katanya.

Ia menekankan kualitas laporan SPM sangat bergantung pada kesungguhan aparatur yang mengerjakannya. Ketelitian dalam mengelola data diperlukan agar laporan yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi pelayanan secara tepat.

Menurut dia, keseriusan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab aparatur merupakan bagian dari kesiapan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tanggung jawab besar itu dimulai dari bagaimana kita serius menyelesaikan hal-hal kecil. Karena itu jangan main-main dengan pekerjaan ini,” katanya.
 

Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.