gop-crypto.vip

Sekda HSS ikuti rakor TPID-Kemendagri antisipasi naiknya harga pangan - ANTARA News Kalimantan Selatan

Monitoring diperlukan untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan momentum tertentu,

Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) HSS, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI melalui Zoom Meeting, Selasa.

Rakor yang diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia tersebut membahas perkembangan inflasi, khususnya kenaikan harga beras yang terjadi di 120 kabupaten/kota.serta menyusun langkah-langkah yang diperlukan antisipasi naiknya harga pangan.

Meski HSS tidak termasuk daerah yang mengalami kenaikan harga beras, sekda menekankan pentingnya langkah antisipasi, terlebih di bulan Rabiul Awal 1448 H atau bulan maulid Nabi dan menghadapi puncak musim kemarau.

Usai mengikuti rakor, Sekda memberikan arahan kepada dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan terhadap pasar, dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan.

"Monitoring kita diperlukan untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan momentum tertentu, untuk menaikkan harga secara tidak wajar," kata sekda.

Selain itu, ia meminta agar penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat segera dilaksanakan, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Monitoring pun diarahkan terhadap ketersediaan dan distribusi LPG 3 kilogram, mulai dari pangkalan hingga ke pasar, memastikan pasokan tetap tersedia dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.

"Meskipun kondisi harga pangan di HSS saat ini relatif terkendali, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi gejolak harga yang dapat membebani masyarakat," ucap sekda.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya TPID HSS menjaga ketersediaan pangan, stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta daya beli masyarakat, khususnya menghadapi bulan maulid dan puncak musim kemarau.

Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.