Seharusnya Kalau Jokowi Negarawan Tolak Permintaan Prabowo Minta Gibran Jadi Cawapres, 'Jangan Pak Belum Cukup Umur!'
Kamis, 15 Oktober 2026, 16:30 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof. Robertus Robert, menanggapi keras narasi yang seolah-olah mengalihkan beban tanggung jawab pencalonan Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, mantan Presiden Joko Widodo tidak bisa berkelit dari persoalan hukum dan etika yang kini menyelimuti polemik ijazah sang putra sulungnya itu.
Pernyataan ini mencuat menanggapi klaim kelompok relawan yang menyebut posisi Wakil Presiden merupakan permintaan langsung dari Prabowo.
Sebelumnya, Ketua Relawan Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengutarakan bahwa posisi Wapres bukan atas kehendak pribadi Gibran.
Andi mengklaim Prabowo sampai meminta sebanyak lima kali kepada Jokowi agar merelakan Gibran menjadi pendampingnya di Pilpres.
Namun, Robertus Robert membantah pembingkaian narasi tersebut. Ia menegaskan bahwa alasan politis berupa "permintaan tokoh" sama sekali tidak bisa menghapuskan tanggung jawab atas dugaan pelanggaran aturan hukum dan keabsahan dokumen pendidikan.
"Itu bukan alasan, pisahkan," tegas Robertus.
Robertus menyayangkan sikap Jokowi di akhir masa kekuasaannya. Menurutnya, apabila Jokowi bersikap sebagai seorang negarawan sejati, ia seharusnya secara tegas menolak dorongan atau tawaran politik tersebut sejak awal.
Penolakan itu dinilai sangat mendasar mengingat adanya dua ganjalan besar, yakni kualifikasi usia yang belum mencukupi serta persoalan penyetaraan ijazah yang dinilai melangkahi tatanan hukum.
"Satu masalah umur belum cukup, kedua ijazahnya pada akhirnya harus menerobos hukum. Kalau negarawan, harusnya Pak Jokowi bilang ke Pak Prabowo, 'Jangan Pak, Gibran lagian umurnya belum cukup, apa kata orang-orang nanti'," paparnya.
Lebih lanjut, Robertus menyesalkan berkembangnya opini publik yang seolah-olah menjadikan desakan Prabowo sebagai pembenaran atas bola liar kasus ijazah SMA Gibran saat ini.
Ia menekankan bahwa batasan hukum dan etika bernegara tidak boleh dikaburkan oleh alasan kompromi politik. Tanggung jawab atas pemenuhan syarat pencalonan serta keabsahan ijazah tetap melekat pada pihak yang mencalonkan diri dan keluarganya, tanpa bisa dilemparkan kepada pihak lain.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat