gop-crypto.vip

Satgas PKH serahkan Rp13,24 triliun ke negara disaksikan Presiden Prabowo

Satgas PKH serahkan Rp13,24 triliun ke negara disaksikan Presiden Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 16:53 WIB

Image Print

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan penyerahan secara simbolik uang denda dan hasil penindakan pelanggaran hukum di bidang kawasan hutan dari Satgas PKH kepada negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/1026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Sebanyak Rp13.241.335.681.910,13 uang yang diserahkan ke negara di Jakarta, Selasa, terdiri atas Rp3,47 triliun uang denda administrasi sektor kehutanan, kemudian Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp8,22 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan tindak lanjut dari kerja Satgas PKH.

Dalam prosesi penyerahan itu, Jaksa Agung menyerahkan uang yang diselamatkan tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Di atas panggung, ada pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Di lokasi acara, tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 disusun hingga melebihi tinggi orang dewasa.

Prosesi itu diawali dengan laporan dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penayangan video hasil kerja Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang secara simbolik ke negara, kemudian dilanjutkan dengan Presiden memberikan arahan-arahan kepada Satgas PKH dan jajaran jaksa.

Tidak hanya uang, Satgas PKH juga menyerahkan secara simbolik 259.230,73 hektare lahan yang berhasil diambil alih dari perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan.

Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan yang ke-8 kalinya dilakukan Satgas PKH sejak lembaga itu dibentuk pada Februari 2025.

Dari 259.230,73 hektare lahan itu, sebanyak 140.762,04 hektare lahan dari sektor perkebunan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, kemudian 118.256,74 hektare lahan hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk reforestasi, dan 211,95 hektare lahan dari kawasan tambang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, yang diwakili Menteri Kehutanan.

Tahun ini, Satgas PKH pada 13 Mei 2026 juga telah menyerahkan Rp10,27 triliun kepada negara, dan lahan 2.373.171,75 hektare.

Pewarta : Genta Tenri Mawangi
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026