Samarinda gandeng Kemendikdasmen percepat wajib belajar prasekolah - ANTARA News Kalimantan Timur
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Kota Samarinda memperkuat sinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat penerapan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
"Program tersebut menjadi bagian krusial dari pemenuhan target Wajib Belajar 13 Tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, di Samarinda, Sabtu
Menurut dia, program Wajib Belajar 13 Tahun yang diawali dengan satu tahun pendidikan prasekolah merupakan pilar penting dalam visi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Samarinda.
"Terima kasih kepada Bunda PAUD yang selalu menjadi support system bagi kami dalam menjalankan berbagai program, khususnya terkait implementasi strategi Wajib Belajar 13 Tahun," ujar Neneng saat menerima Tim Pendampingan Kemendikdasmen di Balaikota Samarinda.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda terus membangun budaya kolaborasi melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini memastikan setiap program pendidikan dapat dieksekusi secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pendampingan dari kementerian dinilai sebagai momentum emas untuk menyamakan frekuensi kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
Melalui penguatan kemitraan ini, Sekda berharap Samarinda dapat membuka peluang besar untuk memperoleh dukungan program serta alokasi anggaran khusus dari pemerintah pusat.
Dukungan pembiayaan tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mempercepat peningkatan fasilitas dan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Samarinda.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Direktorat PAUD Kemendikdasmen, Margaret Erni Tanati menjelaskan bahwa agenda pendampingan ini merupakan bagian dari strategi nasional.
Program ini sekaligus mengawal fondasi Wajib Belajar 13 Tahun yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program prasekolah tidak bisa dibebankan pada sektor pendidikan semata.
Diperlukan keterlibatan aktif dari seluruh perangkat daerah, termasuk peran vital Bunda PAUD sebagai motor penggerak partisipasi keluarga dan elemen masyarakat.
"Percepatan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah membutuhkan koordinasi lintas sektor, perencanaan yang matang, serta validitas data yang akurat," kata Margaret.
Lewat kolaborasi intensif ini, Kemendikdasmen dan Pemkot Samarinda berkomitmen penuh memperluas akses pendidikan anak usia dini.
Upaya bersama ini diharapkan mampu menjamin seluruh anak di Samarinda mendapatkan hak pendidikan prasekolah yang layak demi menyongsong masa depan emas.
Pewarta: Arumanto
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.