gop-crypto.vip

Saat Gaya Hidup Dicicil Lewat Paylater, Kemampuan Bayar Jadi Taruhan - Telaah Katadata.co.id

Barang sedang diskon, tetapi uang belum tersedia. Bagi Lia (25 tahun), paylater menjadi jalan agar tetap bisa membeli barang yang diinginkan dan membayarnya kemudian. Namun, cicilan itu terkadang melampaui anggaran bulanan.

Dalam kondisi itu, pegawai di perusahaan swasta di Jakarta ini mengajukan pinjaman daring untuk menutup kelebihan tagihan paylater. Meski begitu, ia memastikan belum pernah telat membayar cicilan.

Selain itu, baginya penggunaan paylater menghemat biaya administrasi top up saldo aplikasi pembayaran, yang biasanya dikenakan Rp 1.000.

Sementara Intan (35 tahun) memutuskan untuk berhenti total memakai paylater setelah dulu tergiur diskon. "Tahun ini sudah tidak pakai, karena khawatir menjadi konsumtif. Terlebih lagi, dengan ekonomi sekarang ini, saya tidak tahu kapan situasi akan memburuk," katanya kepada Katadata.co.id, Rabu (12/8).

Dua kisah itu menggambarkan dua sisi fenomena yang sama: paylater dan pinjaman daring atau pinjol, kini bukan lagi sekadar instrumen darurat, melainkan bagian dari cara masyarakat mengatur konsumsi sehari-hari. Pertanyaannya, sejauh mana gaya hidup ini masih sejalan dengan kemampuan bayar penggunanya.

Laporan Bank Mandiri pada 28 Juli menunjukkan, indeks belanja masyarakat pada Juni berdasarkan data Mandiri Spending Index (MSI), mencapai 123 atau tumbuh 5,9% secara tahunan (yoy). Pada periode yang sama, Mandiri Saving Index yang menunjukkan tabungan, tercatat 84,8 atau terkontraksi 5,7%. Sebaliknya, indeks pinjaman, yang mencakup pinjaman online, kartu kredit, serta paylater perusahaan pembiayaan non-bank, mencapai 157,7 atau tumbuh 24,6%.

Data itu dinilai menunjukkan belanja masih tumbuh positif meskipun tingkat tabungan melemah. Bersamaan dengan itu, penggunaan pembiayaan meningkat.

Berdasarkan data OJK, porsi pinjaman daring untuk kebutuhan konsumtif juga meningkat dari 68% pada April 2024, menjadi 78% pada April 2025 dan 86% tahun ini. Hal ini dinilai menunjukkan kenaikan pinjaman lebih banyak didorong oleh kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Berdasarkan data MSI, rata-rata pertumbuhan belanja masyarakat di awal kuartal III 5,8%, lebih rendah dibandingkan kuartal II (6,1%) dan kuartal I (6,4%). Di sisi lain, pelemahan tabungan dan meningkatnya porsi utang konsumtif mengindikasikan sebagian konsumsi semakin ditopang oleh leverage rumah tangga.

Oleh karena itu, penguatan tingkat penghasilan disebut perlu menjadi prioritas agar konsumsi ke depan lebih ditopang oleh kapasitas keuangan rumah tangga yang lebih kuat. Kebijakan untuk menjaga pendapatan disposabel, menahan tekanan biaya hidup, serta mendorong penciptaan lapangan kerja juga menjadi penting agar momentum konsumsi tetap terjaga lebih sehat.

Sedangkan data pertumbuhan konsumsi rumah tangga merujuk pada BPS sebagai berikut:

Gambaran serupa tecermin dari Survei Konsumen Bank Indonesia edisi Juli 2026. Rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi (average propensity to consume ratio) 72,7%, relatif stabil dari bulan sebelumnya 73%. Namun proporsi pembayaran cicilan atau utang (debt installment to income ratio) naik dari 10% menjadi 10,5%.

Sebaliknya, proporsi pendapatan yang disimpan (saving to income ratio) turun tipis menjadi 16,8% dari 17%. Survei itu juga mencatat porsi cicilan terhadap pendapatan meningkat di sebagian besar kelompok pengeluaran.

Data BI

Di sisi lain, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan simpanan masyarakat tetap tumbuh per Juni, sebagai berikut:

Paylater Jadi Gaya Hidup

Survei Kedai Kopi bertajuk ‘Survei Perilaku Konsumsi dan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah’ menunjukkan satu dari dua masyarakat kelas menengah menggunakan paylater.

Data kedaikopi

Laporan itu turut menyoroti temuan bahwa satu dari lima rumah tangga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Separuh dari mereka belum mendapatkan pekerjaan.

Sebanyak 22,1% di antaranya mengambil pinjaman online. Sementara yang lainnya menggunakan tabungan darurat (66,0%) dan mencari pekerjaan tambahan (60,9%).

Penggunaan paylater juga tidak lagi terbatas pada transaksi online. Ketua Hippindo Budiharjo Iduansjah menyampaikan pada 6 Agustus, bahwa pembayaran dengan kartu kredit maupun paylater, makin ramai digunakan di gerai terutama saat promosi bunga cicilan 0%.

Fenomena paylater menjadi bagian gaya hidup pun diamini oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Ia menyebut kemudahan akses melalui platform fintech dan e-commerce membuat layanan paylater semakin diminati masyarakat.

"Perilaku konsumsi masyarakat khususnya generasi muda menunjukkan kecenderungan menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup," kata Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026 pekan lalu (4/8).

Dian menambahkan, dari perspektif ekonomi makro, meningkatnya penggunaan paylater juga mencerminkan upaya rumah tangga memenuhi kebutuhan konsumsi jangka pendek melalui layanan digital yang mudah diakses. Oleh karena itu, OJK masih mendukung perbankan mengembangkan produk pembiayaan tersebut, sepanjang tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman juga mencatat paylater masih menjadi salah satu segmen dengan ekspansi paling tinggi di industri pembiayaan.

Risiko di Balik Tren Paylater dan Pinjaman Daring

Di tengah prospek paylater dan pinjaman daring, sejumlah indikator risiko justru menunjukkan tren yang belum sepenuhnya membaik.

Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) gross paylater perusahaan pembiayaan turun dari 3,44% pada Mei menjadi 3,09% pada Juni. “Penurunan ini didukung oleh perbaikan kualitas pembayaran debitur,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, pekan lalu (7/8).

Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan pembiayaan diminta untuk terus memperkuat penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian, antara lain melalui penguatan penilaian kemampuan bayar debitur serta pemantauan kualitas portofolio secara berkelanjutan.

Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP 90) pinjaman daring juga turun dari 4,42% menjadi 4,26%. Akan tetapi, ada 16 platform yang memiliki TWP 90 di atas 5%.

“Sebagian besar penyelenggara itu memiliki karakteristik pendanaan produktif (bukan konsumtif),” ujar Agusman. “Kami telah meminta untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan. Kami terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan mereka dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan.”

Katadata.co.id mengonfirmasi tren TWP 90 itu kepada Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar. Namun belum ada tanggapan.

Meski belum mencapai 5%, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyoroti tren kenaikan dalam beberapa bulan terakhir. “Angkanya lebih buruk dibandingkan tahun lalu,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (11/8).

Ia juga mengingatkan, meski paylater secara umum, terutama yang disediakan oleh bank, dinilai lebih hati-hati dibandingkan pinjaman daring, tetap ada celah risiko seperti praktik gestun atau gesek tunai.

Oleh karena itu, menurut dia, OJK dan pelaku industri perlu mengantisipasi dengan memperbaiki kualitas penyaluran pembiayaan. “Patut diwaspadai, penyaluran paylater yang tinggi bisa menimbulkan tingkat gagal bayar yang tinggi juga,” Nailul menambahkan.

Kekhawatiran atas risiko over-leverage turut diperkuat temuan lembaga credit scoring IdScore terkait pola kepemilikan multi-akun paylater. Rata-rata debitur memiliki tujuh fasilitas aktif di seluruh lembaga jasa keuangan, bahkan ditemukan kasus ekstrem debitur dengan lebih dari 1.000 fasilitas kredit aktif.

"Fakta itu menunjukkan ada potensi meningkatnya risiko over-leverage apabila tidak dikelola secara prudent," kata Direktur Utama IdScore Tan Glant Saputrahadi dalam media gathering di Jakarta, 28 April.

Fenomena penumpukan fasilitas kredit juga terlihat di negara lain. Riset Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) Amerika Serikat pada 2025 menemukan lebih dari tiga perlima pengguna paylater pernah memiliki beberapa pinjaman secara bersamaan dalam satu tahun.

Di Inggris, riset Financial Conduct Authority (FCA) yang diperbarui pada Juni 2026 menemukan pengguna BNPL hampir dua kali lebih mungkin mengalami tekanan keuangan serius dibandingkan populasi. Namun FCA tidak menemukan bukti konsisten bahwa penggunaan BNPL menyebabkan kenaikan utang pada produk kredit lain atau financial distress.

Di Indonesia, OJK sebenarnya telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32/2025) tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL) akhir tahun lalu, yang membatasi penyelenggaraan layanan ini hanya bank umum dan perusahaan pembiayaan. Lembaga jasa keuangan lain diberi masa peralihan hingga 31 Desember 2027 untuk mengalihkan portofolio dan menghentikan penyelenggaraan paylater.

OJK juga berencana menerbitkan aturan turunan yang membatasi jumlah maksimum platform yang dapat digunakan setiap debitur, mengingat kepemilikan multi-akun paylater berpotensi meningkatkan eksposur utang debitur yang berkorelasi terhadap risiko gagal bayar.

Namun seperti diingatkan Nailul, derasnya permintaan pembiayaan dan agresivitas ekspansi platform membuat penerapan aturan di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Selama penguatan tata kelola belum benar-benar menyentuh akar masalah, kesenjangan antara gaya hidup yang bergeser cepat dan kemampuan bayar rumah tangga yang stagnan bahkan menurun, tren pertumbuhan paylater dan pinjaman daring berpotensi terus berjalan seiring dengan risiko gagal bayar yang mengintai di baliknya.