gop-crypto.vip

Rutan Mentok tingkatkan pengawasan cegah barang terlarang di kamar WBP - ANTARA News Bangka Belitung

Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai barang terlarang berada di dalam kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelasa II B Mentok Andri Ferly di Mentok, Senin, mengatakan jajaran Rutan Mentok terus melakukan pengawasan dan penertiban sebagai tindak lanjut terhadap surat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai penegasan pengawasan serta penertiban barang dan fasilitas di kamar hunian.

"Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta memastikan ketentuan yang berlaku dapat dilaksanakan secara konsisten," katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala terhadap kamar hunian maupun lingkungan Rutan Mentok.

Hal ini dikatakan Andri Ferly juga sebagai tanggapan terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebut adanya dugaan warga binaan menggunakan telepon seluler dan melakukan transaksi narkotika dari dalam Rutan Mentok.

Menanggapi isu tersebut, pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi internal terhadap informasi tersebut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi narkotika sebagaimana yang diberitakan.

"Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan," ujarnya.

Sedangkan terkait beredarnya foto warga binaan yang terlihat berada di dalam blok hunian, Ferly membenarkan foto tersebut memang diambil di dalam lingkungan Rutan Mentok, namun foto tersebut bukan merupakan dokumentasi terbaru dan diperkirakan sekitar dua bulan lalu, sedangkan satu foto lainnya foto sekitar 2024 diambil oleh warga binaan yang saat ini sudah bebas.

Selain itu, ia juga memberikan penjelasan mengenai adanya informasi terkait bukti transfer yang dikaitkan dengan dugaan transaksi narkotika dari dalam Rutan Mentok.

Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga binaan yang diberitakan, bukti transfer tersebut tidak berasal dari aktivitas transaksi yang dilakukan dari dalam Rutan Muntok, dan warga binaan yang diberitakan juga sudah dimintai keterangan untuk mengetahui fakta sebenarnya.

"Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang sudah dipublikasikan tanpa ada konfirmasi ke pihak Rutan Mentok, meskipun demikian kami tetap menyikapi pemberitaan tersebut secara positif dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan di lingkungan rutan," katanya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Rutan Mentok berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dilihat secara utuh berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

"Kami terbuka terhadap proses klarifikasi dan konfirmasi media sebagai bagian dari upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.