gop-crypto.vip

Ruben Onsu Laporkan Dua Orang soal Penyebaran Rekaman Video Call

CNN Indonesia

Rabu, 14 Okt 2026 11:00 WIB

Ruben Onsu dan Sarwendah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Ruben Onsu melaporkan dua orang atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman video call yang diunggah Sarwendah. (CNN Indonesia/Vandeniar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ruben Onsu melaporkan dua orang, Artos (AA/AO) dan F alias Y, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/10) dini hari dengan nomor LP/7671/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Dua orang tersebut merupakan lawan bicara Ruben Onsu dalam rekaman video call yang diunggah Sarwendah di media sosial beberapa waktu lalu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minola Sebayang selaku pengacara Ruben mengatakan bahwa kedua terlapor diduga menyebarkan rekaman percakapan Ruben di media sosial tanpa izin.

"Pelapor selaku korban menjelaskan bahwa pada tanggal 12 Oktober 2026 melihat postingan di Instagram Y atau F. Dan sudah diakui secara tegas dalam press conference-nya AA dan juga F atau Y, dengan posting foto berikut video yang direkam, mengedit, dan menyebarluaskan tanpa seizin korban," ujar Minola seperti diberitakan detikHot pada Selasa (13/10).

Laporan itu merujuk pada pasal berlapis dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 258 dan 259. Karena itu, kedua terlapor terancam pidana 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya ini karena diatur dalam pasal 258 dan 259, ini ancamannya 10 tahun penjara. Dan ini kejahatan yang mungkin sangat kecil kemungkinan RJ-nya (Restorative Justice), karena ancamannya lebih dari 5 tahun," ujar Minola.

[Gambas:Video CNN]

Minola menyebut penyebaran rekaman video call tersebut mulai berdampak pada Ruben Onsu dan orang-orang di sekitarnya, termasuk sejumlah merek yang turut menjadi sasaran serangan di media sosial.

"Sudah mulai. Ada orang yang mengait-ngaitkan video itu dengan Ruben Onsu dan kemudian sudah mulai ada akun-akun, saya tidak tahu apakah itu akun fake atau riil, yang sudah menyerang lingkungan Ruben. Bahkan brand-brand juga sudah mulai diserang," kata Minola.

Laporan terhadap Artos dan Y menjadi laporan ketiga yang diajukan Ruben ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada 11 Oktober, Ruben juga melaporkan dua akun yang diduga berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Kasus pertama yang dilaporkan Ruben berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap email Betrand Peto. Ia diketahui ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut. Keduanya melaporkan akun dari alamat email [email protected].

Selanjutnya pada hari yang sama, Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria terkait dugaan pencemaran nama baik.

(van/chri)