gop-crypto.vip

Ribuan pekerja di ajang MotoGP Indonesia dilindungi BPJS ketenagakerjaan

Lombok Tengah (ANTARA) - InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menyatakan ribuan tenaga kerja yang dilibatkan pada ajang MotoGP Indonesia 2026, yang digelar di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilindungi BPJS ketenagakerjaan agar mereka bekerja dengan aman dan nyaman.

"Sebanyak 2.500 volunteer maupun marshal ajang MotoGP Indonesia 2026 telah dilindungi BPJS," kata Direktur Operasional ITDC, Troy Warokka saat acara pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama jaminan keselamatan relawan MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, Senin.

Ia mengatakan ajang MotoGP Indonesia tidak hanya berpikir tentang race, tetapi bagaimana tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dengan aman dan nyaman.

"Seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam ajang MotoGP harus terlindungi," ujarnya.

Ia mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara kepada para pekerja yang melaksanakan tugas dan menyukseskan ajang MotoGP Indonesia.

"Ini salah satu bentuk tanggung jawab kepada tenaga kerja yang terlibat di ajang balap MotoGP. Ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqa mengatakan BPJS hadir untuk memastikan keselamatan dan kesiapan kerja pada acara MotoGP Indonesia 2026 di Sirkuit Mandalika.

"Ini kewajiban semua pihak agar volunteer sebanyak 2.500 orang ini terlindungi," ujarnya.

Pihaknya menyambut baik program yang dilaksanakan oleh penyelenggara tersebut, sehingga para relawan bisa bekerja dengan aman dan nyaman.

"Ini bagian dari komitmen penyelenggara dalam menjamin kesehatan dan keselamatan kerja (K3) para pekerja, sehingga dapat mengurangi risiko yang tidak diinginkan," katanya.

Baca juga: Pertamina dan ITDC bangun antusiasme masyarakat sambut MotoGP Mandalika 2026

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah menjelaskan perlindungan tenaga kerja ini rutin dilakukan setiap acara MotoGP Indonesia dan berlanjut pada 2026.

Ia menegaskan jaminan mencakup dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan diberikan sejak dari rumah hingga pulang kembali ke rumah, termasuk jika terjadi insiden perkelahian atau kecelakaan lalu lintas selama bertugas.

"Semoga di agenda besar ini tidak ada insiden, kami bukan berharap tidak membayar santunan," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026