Rembang siapkan Rp800 juta untuk bayar Jamsostek 2.000 nelayan
Rembang siapkan Rp800 juta untuk bayar Jamsostek 2.000 nelayan
Rabu, 16 September 2026 23:28 WIB
Bupati Rembang Harno bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari menunjukkan dokumen kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang dengan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Dinlutkan, Rabu (16/9/2026). ANTARA/HO.Humas Pemkab Rembang.
Rembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran Rp800 juta untuk membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 2.000 nelayan kecil di Rembang selama satu tahun.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mendaftarkan para nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan maupun kematian saat bekerja di laut," kata Bupati Rembang Harno di sela penandatanganan kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang dengan BPJS Ketenagakerjaan di Rembang, Rabu.
Hadir dalam acara tersebut, puluhan nelayan perwakilan desa dan kelurahan di wilayah pesisir.
Bupati Harno mengatakan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan penting karena nelayan menghadapi berbagai risiko ketika bekerja di laut, mulai dari cuaca ekstrem, gelombang tinggi, hingga kecelakaan kerja.
"Jika ada kecelakaan kerja yang menimpa nelayan yang telah terdaftar, maka semua biaya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mengenai biaya premi, pemkab menanggung selama 12 bulan," ujarnya.
Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan rasa aman kepada nelayan dalam menjalankan pekerjaannya. Perlindungan jaminan sosial juga diharapkan dapat mengurangi beban keluarga ketika nelayan mengalami risiko kerja.
Kepala Dinlutkan Kabupaten Rembang Nurida Adante Islami mengatakan program tersebut akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 2.000 nelayan kecil. Jumlah itu diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap sasaran awal sebanyak 3.744 nelayan.
"Dari hasil hasil verifikasi dan validasi, yang memenuhi syarat berjumlah 2.000 nelayan. Yang lainnya itu ternyata tahun 2025 sudah mendapatkan bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah provinsi, sehingga tidak bisa berulang," ujarnya.
Dinlutkan bersama kelompok nelayan dan penyuluh masih melakukan pendataan untuk menjaring nelayan kecil yang belum mendapatkan perlindungan serupa. Sementara bagi anak buah kapal (ABK), pihaknya berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat difasilitasi oleh pemilik kapal.
Dante menargetkan anggaran program tersebut dapat dicairkan pada Oktober 2026. Setelah masa perlindungan selama satu tahun berakhir, nelayan diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Namun, Pemkab akan mengupayakan keberlanjutan bantuan bagi nelayan dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
"Namun kami upayakan tetap menanggung bagi nelayan yang masuk kategori desil 1 sampai 5," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Dewi Mulyasari menjelaskan kerja sama tersebut mencakup dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Melalui JKK, kata dia, peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan. Peserta yang sementara tidak dapat bekerja akibat kecelakaan kerja juga memperoleh manfaat pengganti penghasilan sesuai ketentuan program.
Sementara melalui JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia memperoleh manfaat santunan. Nilai manfaat yang dapat diterima keluarga sekitar Rp70 juta. Program tersebut juga menyediakan manfaat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi bagi maksimal dua anak sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.