gop-crypto.vip

Realisasi tambahan TKD Aceh Selatan tembus 48%

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan sisa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) agar program pemulihan pascabencana segera dirasakan masyarakat secara merata.

Hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Selasa, 11 Agustus 2026, mencatat realisasi belanja tambahan TKD Aceh Selatan telah mencapai sekitar Rp24,8 miliar atau 48,04 persen dari pagu Rp51,6 miliar. Capaian ini meningkat signifikan dibandingkan posisi 24 Juli 2026, ketika realisasi masih tercatat nol persen.

Pemanfaatan tambahan TKD tersebut diprioritaskan untuk sektor-sektor pemulihan yang langsung menopang kehidupan masyarakat. Alokasi terbesar berada pada infrastruktur sebesar Rp33,6 miliar, diikuti kesehatan Rp8,4 miliar, pendidikan Rp5,2 miliar, urusan lainnya Rp2,7 miliar, dan pertanian Rp1,6 miliar.

Percepatan penggunaan anggaran telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut menjadi pijakan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program tambahan TKD secara tertib, cepat, dan akuntabel.

Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi peningkatan serapan tersebut. Namun, ia menegaskan sisa anggaran harus segera direalisasikan agar pekerjaan pemulihan tidak tertunda hingga akhir tahun.

“Apabila ini enggak terpenuhi TKD yang dikasih, hati-hati, Pak, tahun depan dapat penalti, apalagi yang nyimpan-nyimpan sisa dana anggaran pemerintah,” kata Imran dalam rapat monitoring dan evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi di Kantor Sekretariat Daerah Aceh Selatan.

Menurut Imran, tambahan TKD harus segera diterjemahkan menjadi pekerjaan yang menjawab kebutuhan warga, terutama pemulihan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta dukungan bagi sektor pertanian. Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah membentuk posko tingkat kabupaten untuk memperkuat koordinasi, integrasi data, dan penyelesaian kendala lintas perangkat daerah.

“Yang perlu saya tegaskan, saya akan rutin mengawasi progres dan masalah-masalah tiap bulan. Saya akan kembali satu bulan lagi untuk melihat progres sudah sejauh mana,” ujar Imran.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merespons arahan tersebut dengan menyiapkan kerangka kerja percepatan bagi organisasi perangkat daerah pengelola kegiatan. Prioritas akan diarahkan pada titik-titik yang belum berjalan, termasuk normalisasi sungai, perbaikan irigasi, dan fasilitas publik terdampak yang masih membutuhkan penanganan.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Aceh Selatan Willi Cahyadi Darwin menyampaikan, pemerintah daerah menargetkan percepatan pelaksanaan seluruh kegiatan agar realisasi tambahan TKD dapat diselesaikan pada awal Desember 2026.

“Langkah lanjutan kita akan mempercepat realisasi titik yang belum jalan, itu kita percepat. Mudah-mudahan di awal Desember sudah selesai,” kata Willi.