gop-crypto.vip

Realisasi retribusi kebersihan di Rejang Lebong capai 76 persen - ANTARA News Bengkulu

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penerimaan retribusi kebersihan di daerah itu telah terealisasi sebesar 76 persen atau Rp209,76 juta dari target Rp276 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong Ida Laila saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan capaian tersebut diperoleh dari pemungutan retribusi harian terhadap pedagang kaki lima (PKL), pemilik toko, hotel, kantor, hingga pedagang di sejumlah pasar tradisional.

"Kami mengerahkan petugas kebersihan dan armada angkutan sampah di Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, dan seluruh kawasan yang ada petugas kebersihannya, sehingga para pengguna jasa wajib membayar retribusi," kata Ida.

Dia menjelaskan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan pasar dan tempat-tempat tertentu dikenakan tarif retribusi sebesar Rp2.000 per hari.

Sementara, untuk pedagang di jalan protokol, pasar mambo atau pasar malam, toko, hotel, hingga perkantoran dikenakan tarif yang bervariasi.

Kewajiban pembayaran retribusi kebersihan ini, kata dia, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa setiap pelayanan kebersihan yang diberikan pemerintah daerah melalui DLH wajib dibayar retribusinya.

Menurut dia, dalam teknis pemungutan retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, petugas penagih retribusi disiagakan di berbagai lokasi, seperti Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), Pasar Atas, Pasar De Curup, hingga Pasar Bang Mego.

Ida menegaskan petugas penagih retribusi kebersihan wajib memberikan karcis retribusi setiap kali melakukan penarikan harian. Hal ini penting karena penghitungan penyetoran PAD sektor kebersihan diukur berdasarkan jumlah karcis yang terpakai.

"Setiap kali menarik retribusi kebersihan harus diberikan karcisnya, karena hitungan mereka itu berdasarkan blok karcis yang habis. Jadi mereka menyetor ke kami sesuai blok karcis yang habis saja," ujar Ida.

Dengan realisasi yang telah mencapai 76 persen, DLH Rejang Lebong optimistis target PAD dari sektor retribusi kebersihan sampai akhir tahun nanti dapat dipenuhi secara optimal bahkan bisa oper target.

Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.