gop-crypto.vip

Rabu, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, pada Rabu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman Kantor Ciracas dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 09.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmospehere pukul 09.00-11.30 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Perum Korpri Cisauk Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-12.00 WIB;

11. Kota Bekasi di Danau Duta Harapan pukul 08.00-14.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-11.30 WIB dan halaman Kantor Samsat pukul 18.00-20.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-13.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 09.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman Kantor Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

Baca juga: Mau bayar pajak kendaraan? Ini dokumen yang harus disiapkan

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.