Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tambah Anggaran ke 490 Pemda Cekak
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian tambahan transfer ke daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan anggaran setelah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Purbaya mengatakan kebutuhan tambahan anggaran untuk daerah-daerah tersebut sebenarnya sudah mulai dipetakan. Namun, besaran maupun skema penyalurannya belum dapat diumumkan karena masih menunggu keputusan Kepala Negara.
Sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden. Belum detail, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk Bapak Presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan alokasi tambahan dana tersebut diperkirakan cukup untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal. Meski demikian, pemerintah masih harus membahas lebih lanjut sebelum menetapkan angka final.
"Jumlahnya hitungannya seharusnya cukup lah buat daerah-daerah, tapi saya tunggu petunjuk Presiden," ujarnya.
Menurut Bendahara Negara itu, pemerintah memperkirakan sekitar 490 pemda berpotensi menerima tambahan dana dari pemerintah pusat. Kendati, jumlah tersebut belum bersifat final karena pembahasannya masih berlangsung dan tetap menunggu persetujuan Presiden Prabowo.
"Ya sekitar segitu lah (490 pemda). Ini masih harus didiskusikan dulu, baru dihitung atas kertas corat-coretan. Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau beliau setuju, ya kita umumin. Kalau enggak ya ini kan keputusan Bapak Presiden semua, jadi saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pihaknya tengah memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah setelah adanya penyesuaian TKD.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan ratusan daerah diperkirakan membutuhkan tambahan dukungan anggaran agar tetap dapat membiayai kebutuhan dasar pemerintahan.
Menurut Purbaya, sejumlah daerah berpotensi mengalami kekurangan anggaran untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun membiayai operasional minimum pemerintahan.
Karena itu, Kementerian Keuangan mulai menghitung kebutuhan tambahan dana bagi daerah-daerah tersebut. Dari hasil pemetaan awal, sekitar 490 pemda diperkirakan berpotensi memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
Meski demikian, pemerintah belum memastikan skema penyalurannya. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menegaskan opsi top up anggaran hanya akan menjadi langkah terakhir setelah pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang masih menjadi hak masing-masing daerah.
Tito mengatakan pemerintah tidak ingin langsung menggelontorkan tambahan dana tanpa memastikan setiap daerah telah mengoptimalkan ruang fiskal yang dimiliki.
Evaluasi Kemendagri menunjukkan masih ada sejumlah daerah yang dapat menutup kekurangan anggaran melalui efisiensi belanja operasional maupun pemeliharaan, sementara daerah lain didorong meningkatkan PAD dan mempercepat pemanfaatan DBH.
Di sisi lain, Tito memastikan pemerintah tidak membuka opsi bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji ASN maupun merumahkan pegawai akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, rekonsiliasi data antara Kemendagri dan Kemenkeu masih berlangsung untuk memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
(del/pta)