gop-crypto.vip

Purbaya: DJPb Harus Ubah Anggaran Jadi Layanan Publik

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak boleh berhenti pada aspek administrasi maupun pencatatan anggaran.

Dana negara, menurut dia, harus mampu diterjemahkan menjadi layanan publik, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Tahun 2026.

"Peran DJPb bukan hanya mencatat angka, tetapi mengubahnya menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Purbaya Minta DJPb Siap Deteksi Dini Gejolak Ekonomi

Ia menjelaskan, DJPb memiliki posisi strategis sebagai pengelola arus kas negara yang turut menjaga stabilitas keuangan nasional.

Menurut Purbaya, pengalaman DJPb dalam mengelola kas negara, termasuk saat menghadapi tekanan ekonomi, perlu dihimpun sebagai pengetahuan institusional agar dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pada masa mendatang.

Ia juga mencontohkan langkah pengalihan dana dari Bank Indonesia ke sektor perbankan yang dinilai berhasil membantu memulihkan likuiditas sistem keuangan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Selain memperkuat fungsi pengelolaan kas, pemerintah juga melakukan penataan organisasi DJPb agar proses kerja menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan.

Purbaya menekankan bahwa setiap inovasi dalam pengelolaan keuangan negara harus tetap berlandaskan tata kelola yang baik, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut dia, prinsip tersebut menjadi fondasi agar pengelolaan APBN tidak hanya efektif dari sisi administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Menkeu Dorong DJPb Terus Bertransformasi

"DJPb diharapkan semakin siap menjadi institusi modern yang mampu menjawab kebutuhan negara, menjaga stabilitas fiskal, dan mendukung pembangunan menuju Indonesia Maju," tutur Purbaya.