gop-crypto.vip

Puan: DPR dan rakyat bukan dua pihak yang berhadapan - ANTARA News Jawa Timur

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan atau dipertentangkan dalam kehidupan demokrasi.

"DPR RI dan rakyat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan, bahkan dipertentangkan," kata Puan dalam pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Jakarta, Jumat.

Menurut Puan, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR berkewajiban terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui keterbukaan, kesediaan mendengar, komunikasi, dan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks semakin luasnya ruang digital sebagai sarana masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik.

Namun, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, kabar bohong, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya.

Dalam konteks DPR RI, Puan menyebut terdapat berbagai informasi tidak benar, antara lain kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR dalam pembahasan rancangan undang-undang, serta penggunaan video lama dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks.

"Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak," ujarnya.

Puan menegaskan kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati.

"Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta," katanya.

Menurut Puan, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran semua pihak, termasuk masyarakat, media, platform digital, DPR, dan lembaga negara.

Masyarakat diharapkan semakin cermat menerima dan menyebarkan informasi. Sementara itu, DPR dan lembaga negara perlu memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.