Profil Destry Damayanti, Plt Gubernur Bank Indonesia yang Gantikan Perry Warjiyo
Profil Destry Damayanti menjadi sorotan setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya. Sebelumnya, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Dalam kapasitas barunya, ia akan memimpin bank sentral dan menjalankan tugas Gubernur BI hingga proses pengangkatan gubernur definitif selesai. Destry dikenal sebagai ekonom berpengalaman yang telah berkiprah di dunia akademik, perbankan, hingga lembaga negara.
Berikut profil lengkap Destry Damayanti.
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia sebelum melanjutkan studi ke Cornell University, New York, Amerika Serikat.
Di perguruan tinggi tersebut, Destry meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science, yang menjadi bekal dalam perjalanan kariernya sebagai ekonom. Dengan latar belakang akademik yang kuat, Destry kemudian aktif berkarier di berbagai sektor, mulai dari dunia pendidikan, industri keuangan, hingga lembaga pemerintahan.
Perjalanan Karier Destry Damayanti
Karier profesional Destry dimulai sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000–2003. Setelah itu, ia menjadi peneliti sekaligus pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005–2006.
Kariernya di sektor keuangan terus berkembang. Destry dipercaya sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005–2011 sebelum menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011–2015.
Pada 2014–2015, ia juga dipercaya memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN, yang bertugas memberikan masukan terkait kebijakan ekonomi. Sebelum bergabung dengan Bank Indonesia, Destry menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2015–2019.
Menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 7 Agustus 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Pada 2024, Presiden kembali menunjuk Destry untuk menjalani periode kedua melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024.
Ia kembali mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024 dan akan menjabat hingga 2029. Sebagai Deputi Gubernur Senior, Destry memiliki peran strategis dalam membantu Gubernur BI merumuskan dan melaksanakan kebijakan bank sentral.
Tugas tersebut mencakup menjaga stabilitas nilai rupiah, mengawal sistem pembayaran nasional, serta memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.