Pratikno: Pemanfaatan candi harus tetap jaga kelestarian cagar budaya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pemanfaatan candi harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian cagar budaya sekaligus membangun ekosistem pariwisata dan ekonomi untuk masyarakat sekitar.
"MoU ini sungguh komitmen awal yang luar biasa untuk merawat dan menghidupkan warisan-warisan budaya kita yang luar biasa," kata Pratikno di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Pratikno tersebut disampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk kegiatan keagamaan.
Menurut dia, candi tidak sekadar merupakan karya sipil atau arsitektur, tetapi juga mengandung nilai akhlak, keagamaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan peradaban.
Baca juga: Kemenag dan sejumlah K/L sepakati pemanfaatan candi untuk keagamaan
Maka dari itu, kata dia, pemanfaatan candi sebagai ruang kegiatan keagamaan harus mampu mempertemukan kepentingan agama, ilmu, budaya, dan perekonomian masyarakat.
"Umat dapat beribadah dengan tenang. Umat Hindu di Prambanan, umat Buddha di Borobudur, dan candi juga harus tetap lestari. Inilah simbol keberagaman yang harus kita rawat," ujarnya.
Menurut dia, pemanfaatan candi untuk kegiatan keagamaan menjadi bagian dari upaya merawat kerukunan, memajukan kebudayaan, memberikan ruang bagi umat menjalankan ibadah sesuai agamanya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Pemerintah berupaya mempercepat restorasi Candi Prambanan
Ia juga menyoroti besarnya dampak kegiatan keagamaan terhadap perekonomian. Pratikno mencontohkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Semarang yang membuat tingkat hunian akomodasi meningkat dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, Pratikno menekankan pemanfaatan candi harus memperhatikan kepentingan wisatawan dan masyarakat sekitar. Wisatawan diharapkan tetap dapat menikmati warisan sejarah dan budaya dengan pengalaman yang bermakna, sedangkan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
Kementerian Agama, kata dia, perlu memastikan kehidupan keagamaan umat dapat difasilitasi dengan penuh toleransi dan keberagaman. Kementerian Kebudayaan memastikan pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya dilakukan dengan baik.
Adapun Kementerian Pariwisata diharapkan mendukung pengembangan wisata religi yang berkelanjutan, sedangkan BP BUMN turut mendukung kemudahan dan pengembangan ekosistem di sekitar destinasi.
Sementara pemerintah daerah diharapkan memastikan masyarakat dan lingkungan sekitar dapat berpartisipasi serta menikmati manfaat ekonomi dari aktivitas pariwisata dan keagamaan.
Baca juga: Menbud nilai pemanfaatan kawasan Candi Jabung kunci pelestarian
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.