Pramono Persilakan Wartawan Meliput TPST Ilegal di Cilincing: Kami Akan Beri Pendampingan
Okto Rizki Alpino
| 12 Agustus 2026, 20:07 WIB

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino
AKURAT.CO Tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah ilegal bukan lagi persoalan yang ingin disembunyikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, membuka ruang bagi awak media untuk melihat langsung penanganan lokasi tersebut, termasuk jika membutuhkan pendampingan aparat.
Dia mengatakan, Pemprov Jakarta siap mengerahkan Satpol PP atau aparat penegak hukum untuk mendampingi wartawan yang hendak meliput lokasi pembuangan sampah ilegal di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga: Dari Tutup Botol Jadi Furnitur Estetik, Cara Aloha PIK2 Beri Nilai Baru pada Sampah Plastik
"Kalau memang perlu didampingi Satpol PP atau aparat penegak hukum, kami akan lakukan pendampingan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta kini memasuki fase berbeda. Pemerintah tidak lagi sekadar mengangkut sampah dari permukiman lalu membuangnya ke tempat pembuangan akhir. Sampah mulai dipilah, diangkut, kemudian diolah.
Perubahan itu membuat sejumlah persoalan lama yang sebelumnya luput dari perhatian mulai terlihat. Salah satunya keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Cilincing.
Penanganan sampah tersebut merupakan bagian dari kebijakan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Dia telah meminta jajaran wali kota, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat daerah terkait untuk menindak lokasi-lokasi pembuangan sampah ilegal.
Langkah pertama adalah mengumumkan keberadaan lokasi tersebut kepada publik. Setelah itu, pemerintah akan melakukan penindakan.
Pramono juga menyoroti pelaku usaha yang selama ini memperoleh keuntungan dari aktivitas pengelolaan sampah, terutama usaha hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA. Dia pun meminta mereka memperbaiki pengelolaan sampahnya.
Baca Juga: Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Rusunawa Rorotan dan Rawa Badak
"Kalau tidak bisa memperbaiki, tutup," kata dia.
Pramono mengakui kebijakan tersebut tidak akan berjalan tanpa perlawanan. Dia menyadari ada pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari sistem pengelolaan sampah lama.
"Untuk menangani persoalan sampah ini tidak bisa bim-salabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari persoalan tersebut," ujarnya.
Dia bahkan memperkirakan bakal ada pihak yang menyerangnya secara politik karena kebijakan tersebut. Namun Pramono mengatakan tidak akan mundur.