Pramono Masih Kaji Rencana Aturan Ganjil Genap hingga Kota Tua
Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut akan segera memutuskan wacana penerapan ganjil-genap (gage) di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, hingga Kota Tua, Jakarta Utara
Ia menyebut masih terus mengkaji wacana penerapan kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama untuk ganjil-genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua," ujar Pramono di Velodrome, Jakarta, Minggu (4/10), seperti dikutip dari Detik.
"Itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama. Dan untuk itu segera kami akan memutuskan mengenai kebijakan ganjil-genap tersebut," ucapnya.
Pramono mengatakan salah satu pertimbangan penerapan gage itu bertalian dengan proyek pengerjaan MRT fase 2 yang ditargetkan rampung pada 2027.
Setelahnya, barulah ia akan memutuskan apakah nantinya kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau tidak.
"Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan," ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan diperlukan evaluasi untuk melihat kembali efektivitas penerapan ganjil-genap di Jakarta.
Ia mengatakan penerapan gage itu sudah berlangsung selama 10 tahun, sehingga diperlukan evaluasi efektivitas kebijakan tersebut.
Budi menyebut evaluasi itu tak hanya melihat dampak ganjil-genap terhadap kelancaran lalu lintas.
Namun, Pemprov Jakarta juga akan melihat dampak kebijakan terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian.
"Termasuk rute-rutenya perlu kita kaji lagi," ujar Budi.
Aturan ganjil genap berlaku di Jakarta sejak 30 Agustus 2016 lalu. Aturan ini untuk menggantikan kebijakan 3 in 1 yang dinilai tidak lagi efektif.
Secara teknis, hanya pelat nomor dengan angka terakhir (ganjil/genap) yang harus sesuai dengan tanggal kalender yang boleh melintas di ruas jalan tertentu.
Saat ini, aturan itu berlaku di 26 ruas jalan utama pada Senin-Jumat selama Pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Beberapa ruas jalan itu di antaranya; Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan M.T. Haryono, hingga Jalan H.R. Rasuna Said.
(rds)