Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat pernyataan Prabowo, bahwa Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga Selasa, 6 Oktober 2026 telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare, disusul sektor pertambangan.
"Pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare," ujar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi sempat merinci, bahwa hingga hingga 7 September 2026 lalu, lahan seluas 4.112.915,74 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Sementara itu, 1.031.695,65 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, sedangkan 857.366,02 hektare lainnya masih memerlukan tindak lanjut penyelesaian.
Dalam penyerahan tahap kedelapan pada 6 Oktober 2026, pemerintah juga menyerahkan uang sebesar Rp 13,24 triliun ke kas negara. Dana tersebut berasal dari tiga sumber penerimaan.
“Rp 13,2 triliun tadi dari Satgas PKH menjadi bagian dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Kejagung.
Secara rinci, pertama, denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp 3,475 triliun. Kedua, penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,229 triliun. Ketiga, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Agung dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 1,535 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Kejagung menyerahkan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kawasan tersebut mencakup lahan dari sektor perkebunan, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, serta sektor pertambangan.
Rincian tersebut menunjukkan bahwa agenda penertiban tidak hanya berkaitan dengan penerimaan uang, tetapi juga mencakup penguasaan kembali lahan dan penentuan pengelolaannya.