PPA Garut mengasesmen pemulihan trauma siswi korban perundungan - ANTARA News Jawa Barat
Garut (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan asesmen sebagai proses pemulihan trauma maupun fisik seorang siswi SMP yang menjadi korban perundungan oleh temannya di Kecamatan Sukawening.
"Berdasarkan penanganan awal, direkomendasikan korban mendapatkan asesmen psikologis oleh tenaga profesional melalui UPTD PPA," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut, Yayan Waryana melalui telepon seluler di Garut, Minggu.
Pihaknya sudah menginstruksikan UPTD PPA segera melakukan penanganan terhadap anak yang menjadi korban perundungan lisan dan fisik oleh teman sebaya yang masih berstatus pelajar SMP.
Korban, kata dia, saat ini sudah dilakukan penanganan dan menjalani proses pemulihan trauma di Rumah Aman yang sudah disiapkan tim psikolog maupun petugas medis lainnya.
"Korban memperoleh pendampingan psikososial sesuai hasil asesmen," katanya.
Ia menyampaikan asesmen dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi psikologis, fisik, dan tingkat trauma maupun tekanan yang dialaminya setelah mengalami perundungan dan kekerasan.
Oleh karena tindakan fisik yang menyebabkan sakit di beberapa bagian badan korban, pihaknya juga menyiapkan layanan kesehatan sampai dipastikan anak tersebut pulih secara fisik dan mental.
Selain penanganan korban, pihaknya selanjutnya akan melakukan asesmen terhadap terduga pelaku perundungan yang sama-sama masih di bawah umur untuk mendapatkan pendampingan dalam pemulihan trauma.
"Ada nanti setelah korban, korban dan pelaku sama-sama anak, sehingga perlu pendampingan," katanya.
Selain melakukan pendampingan pemulihan trauma dan kesehatan, pihaknya juga akan terus memantau kondisi anak terkait keselamatan maupun keberlanjutan pendidikan, dan terutama agar tidak kembali mengalami atau melakukan kekerasan.
"Penanganan akan mengacu pada hasil asesmen dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, keselamatan korban, pemulihan kondisi fisik dan psikologis, keberlanjutan pendidikan, serta pencegahan terjadinya kekerasan kembali," katanya.
Kepolisian Resor Garut menangani kasus penganiayaan terhadap dua siswi SMP oleh tujuh siswi lainnya di Kecamatan Sukawening, Senin (8/9).
Aksi penganiayaan itu direkam menggunakan video ponsel pelaku yang selanjutnya ramai tersebar di media sosial, sehingga menjadi perhatian publik, sedangkan Bupati Garut juga menyatakan prihatin atas kejadian tersebut.
Polres Garut juga sudah memintai keterangan terhadap tujuh siswi dan saksi untuk kepentingan proses penyelidikan kasus perundungan tersebut.
Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.