Polresta Banggai perkuat pencegahan kekerasan perempuan dan anak
Polresta Banggai perkuat pencegahan kekerasan perempuan dan anak
Jumat, 31 Juli 2026 08:07 WIB
Ilustrasi - Kampanye perlindungan terhadap perempuan dan anak. ANTARA/Aditya Pradana Putra/dok
Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banggai, Sulawesi Tengah, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penegakan hukum, pendampingan korban, serta edukasi kepada masyarakat.
Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak( PPA) Satreskrim Polresta Banggai IPDA Fendik Atmaja di Banggai, Jumat, Polresta Banggai terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah serta edukasi kepada masyarakat, termasuk memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Keterlibatan keluarga dan lingkungan, kata dia, menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Karena itu, masyarakat diharapkan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta memperkuat perlindungan terhadap anak.
“Orang tua harus lebih aktif menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan membatasi jam bermain, mengawasi pergaulan, serta memantau penggunaan media sosial agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana,” katanya.
Ia mengatakan, selama semester I 2026 pihaknya menangani 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami menangani 83 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama Semester I 2026,” kata IPDA Fendik Atmaja.
Ia menyebutkan penganiayaan menjadi kasus tertinggi dengan 43 perkara, diikuti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 24 kasus dan perzinaan 13 kasus.
Ia mengatakan dalam setiap penanganan perkara, Polresta Banggai juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai untuk memberikan pendampingan.
Pendampingan dilakukan kepada korban sejak proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, hingga pelaksanaan visum sebagai bagian dari penyidikan.
Ia mengatakan sebagian besar korban dalam perkara yang ditangani merupakan anak di bawah umur, sedangkan mayoritas pelaku adalah laki-laki.
“Motif pelaku rata-rata karena hawa nafsu dan kurangnya pendidikan. Jika dilihat dari latar belakang ekonomi, mayoritas pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ujarnya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026