Polres Tojo Una-Una bekali Bhabinkamtibmas pahami program Perlinsos
Polres Tojo Una-Una bekali Bhabinkamtibmas pahami program Perlinsos
Selasa, 6 Oktober 2026 16:53 WIB
Polres Touna melakukan kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) sekaligus sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diikuti 43 personel Bhabinkamtibmas, di Touna, Selasa (6/19/×026). ANTARA/HO-Humas Polres Touna
Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, membekali Bhabinkamtibmas dengan pemahaman Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar mampu membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
“Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga mampu membantu masyarakat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan layanan administrasi kependudukan,” kata Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya di Touna, Selasa.
Kapolres mengatakan Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya, termasuk mendampingi warga desa atau wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Untuk itu, Polres Tojo Una-Una melakukan kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) sekaligus sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diikuti 43 personel Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, kata dia, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tojo Una-Una diharapkan dapat menjalankan peran sebagai agen Perlinsos di wilayah binaan masing-masing.
Pada kesempatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Program Perlindungan Sosial serta aktivasi IKD Plus untuk meningkatkan pemahaman personel dalam membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.
Menurut dia, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan responsif.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan Agen Perlinsos terdiri atas unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Posyandu, hingga sukarelawan masyarakat.
Para agen tersebut hanya dibekali pelatihan singkat penggunaan aplikasi berbasis pengenalan wajah atau face recognition selama dua hingga tiga jam.
Namun, dia memastikan agen tidak memiliki wewenang untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial (bansos) atau menjanjikan kelolosan bantuan dengan imbalan uang sebagaimana yang ditegaskan oleh Menteri Sosial dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan.
Status kelayakan penerima bantuan ditentukan sepenuhnya oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang secara otomatis mencocokkan identitas warga dengan basis data kependudukan Dukcapil serta data kepemilikan aset dari Kementerian ATR/BPN dan Polri.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026