gop-crypto.vip

Polres Subang amankan 14 motor melalui operasi cipta kondisi - ANTARA News Megapolitan

Subang (ANTARA) - Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, mengamankan 14 sepeda motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto dalam keterangannya yang dikutip di Subang, Senin, mengatakan operasi gabungan tersebut digelar pada Minggu (11/10) malam dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan.

"KRYD melalui Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Subang," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 22 barang bukti pelanggaran lalu lintas yang terdiri atas 14 sepeda motor, enam surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan dua surat izin mengemudi (SIM).

Operasi menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi, kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, serta sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas melakukan langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Andi mengatakan petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk tawuran, balap liar, dan penyalahgunaan minuman keras.

"Warga diingatkan agar tidak terlibat tawuran, mengonsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan, melakukan balap liar, maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Polres Subang menyatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.