gop-crypto.vip

Polres Garut mengungkap penjualan minuman beralkohol melalui COD - ANTARA News Jawa Barat

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengungkap penjualan minuman beralkohol tanpa izin melalui transaksi bayar di tempat (cash on delivery/COD) dengan menyamar sebagai pembeli di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman di Garut, Sabtu, mengatakan pola transaksi COD menjadi salah satu cara penjualan minuman beralkohol yang ditemukan dalam Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan dilakukan di Kecamatan Tarogong Kidul pada Kamis (27/8) tengah malam dengan barang bukti sebanyak 60 botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Pelaku diduga menjalankan aktivitas jual beli minuman beralkohol tanpa izin dengan pola penjualan melalui warung, toko, tempat tinggal maupun transaksi COD," kata Usep.

Ia mengatakan polisi sebelumnya melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli dan menghubungi orang yang diduga menjual minuman beralkohol.

Petugas kemudian melakukan transaksi secara COD hingga mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Garut, serta menyita 60 botol minuman beralkohol berbagai merek yang merupakan sisa penjualan.

"Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," katanya.

Menurut Usep, kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang serta memberikan penyuluhan mengenai dampak konsumsi minuman beralkohol.

KCS juga membuat pernyataan untuk tidak kembali menjual minuman beralkohol.

Usep mengatakan Polres Garut akan terus melakukan operasi terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polres Garut akan terus meningkatkan operasi cipta kondisi dan patroli sebagai langkah untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.