gop-crypto.vip

Polres Garut mengajak masyarakat perangi narkoba, miras, dan obat keras - ANTARA News Jawa Barat

Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk menyatakan siap bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), maupun obat keras terbatas yang dijual ilegal untuk menyelamatkan generasi bangsa.

"Pemberantasan narkoba, miras, dan OKT (obat keras tertentu) tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri, diperlukan kolaborasi seluruh pihak, terutama dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan edukasi," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Niko N. Adi Putra saat Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras, dan Obat Keras Tertentu di Aula Mumun Surachman, Polres Garut, Kamis.

Deklarasi tersebut digelar Polres Garut bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Garut yang menyatakan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, miras, dan OKT.

Kapolres menegaskan, kolaborasi dan dukungan itu untuk memperkuat instansi penegak hukum maupun pemerintah daerah dalam menindak tegas pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan barang-barang terlarang tersebut.

"Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat keras tertentu," katanya.

Ia menyebutkan, Polres Garut dalam tiga bulan terakhir telah menangkap 36 orang dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras.

Modus pelaku, kata dia, saat ini berkembang, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di Garut.

"Para pelaku selalu mencari cara dan modus baru. Karena itu, dukungan serta peran aktif seluruh unsur forkopimda dan masyarakat sangat dibutuhkan," katanya.

Kapolres mengajak masyarakat untuk berani memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, miras, dan obat keras ilegal.

Ia berharap gerakan bersama seluruh elemen masyarakat itu bisa menyelamatkan generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba, miras, maupun obat keras.

Ia menambahkan, tindak lanjut dari deklarasi tersebut yakni semua pihak akan memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, meningkatkan edukasi kepada generasi muda, serta membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, miras, dan obat keras ilegal.

"Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.