Polres Cimahi memasifkan razia knalpot brong guna tingkatkan kamtibmas - ANTARA News Jawa Barat
Cimahi (ANTARA) - Polres Cimahi, Jawa Barat, memasifkan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar atau brong sebagai upaya menekan potensi kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
KBO Satlantas Polres Cimahi Iptu Bayu Subakti di Cimahi, Kamis, mengatakan penertiban dilakukan karena penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi memicu keributan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana.
"Selain meningkatkan kedisiplinan terhadap aturan lalu lintas, operasi tadi malam kita lakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan," katanya.
Bayu menjelaskan pengendara yang terjaring diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.
Menurut dia, pendekatan humanis dan edukatif tetap dikedepankan dalam penertiban untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
"Tentu, kami mengedepankan sikap humanis dan edukasi, mereka kita minta untuk mengganti knalpot brong," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Cimahi telah menggelar operasi gabungan pada Selasa (25/8) malam dengan menyasar kendaraan berknalpot brong bersama Dinas Perhubungan dan TNI.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring lebih dari 100 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Kita mengimbau, patuhi aturan saat berkendara, knalpot brong itu tidak boleh, dan bisa juga memicu keributan di jalan," kata Bayu.
Polres Cimahi mengimbau masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.
Penertiban kendaraan berknalpot brong tersebut akan digelar secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.