gop-crypto.vip

Polres Buol perketat pengawasan BBM bersubsidi di SPBU

Polres Buol perketat pengawasan BBM bersubsidi di SPBU

Selasa, 22 September 2026 12:17 WIB

Image Print

Masyarakat di Kota Palu, Sulawesi Tengah saat melakukan antrean pengisian BBM bersubsidi di SPBU Sigma. ANTARA/Moh Salam

Buol (ANTARA) - Kepolisian Resor Buol, Sulawesi Tengah, memperketat pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kampung Bugis dan SPBU Lonu.

Ps. Kepala Subbagian Pengendalian Operasi Polres Buol Ipda Tommy Kawilarang di Buol, Selasa, mengatakan kepolisian bersama satuan tugas pengawasan telah mengambil langkah hukum terhadap pihak yang mengganggu ketertiban umum di objek vital seperti SPBU.

“Tentunya kami tidak akan ragu menindak tegas para pelaku penimbunan, pelangsir, pemalsu barcode, hingga oknum yang sengaja memicu keributan atau membawa senjata tajam di area SPBU,” kata Tommy.

Ia mengatakan pengetatan keamanan di kawasan SPBU diperlukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai antrean berulang, dugaan percaloan, dan hambatan ketersediaan kuota BBM bersubsidi.

“Untuk pengawasan berkala dan pengamanan ekstra secara khusus difokuskan pada SPBU yang menjadi perhatian publik seperti SPBU Kampung Bugis dan SPBU Lonu,” ujarnya.

Menurut Tommy, Polres Buol melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan tersebut melalui Satuan Tugas Pengawasan Distribusi BBM yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, serta pengawas Pertamina.

Pengawasan diperketat pada titik-titik yang dinilai rawan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Tujuan pengawasan ini ke depan meliputi penertiban calo, pengendalian agar barcode tidak diperjualbelikan atau digandakan, termasuk pemastian agar pihak SPBU menyalurkan BBM sesuai prosedur operasional standar yang berlaku,” katanya.

Ia menuturkan Polres Buol bersama pemerintah daerah telah menyiapkan langkah pembinaan hingga tindakan hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pidana, penimbunan, penyalahgunaan rekomendasi, penggunaan senjata tajam, atau tindakan lain yang memicu keributan dan mengganggu pelayanan publik.

Tommy menegaskan pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban di area SPBU sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Pewarta : Moh Salam
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026