Polres Bone Bolango intensif antisipasi kasus kekerasan seksual - ANTARA News Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengintensifkan langkah antisipasi terhadap timbulnya potensi kasus anak hilang dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di daerah itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone Bolango Ajun Komisaris Polisi Robin Thalib di Gorontalo, Jumat mengatakan langkah pencegahan itu dilakukan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah tersebut.
"Informasi peristiwa hilangnya seorang anak gadis di bawah umur di Kabupaten Boalemo menjadi pemantik bagi kami untuk memperketat pengawasan," katanya.
Berkaca dari informasi beberapa bulan lalu terkait hilangnya anak gadis dan penemuan kerangka manusia di perkebunan tebu Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo itu, tentu pihaknya tidak ingin hal buruk serupa terjadi di daerahnya.
Selama enam bulan menjabat sebagai Kasat Reskrim, sudah terdapat tiga laporan kasus anak hilang di Bone Bolango, terutama perempuan dan anak di bawah umur, namun keseluruhannya berhasil terungkap dengan cepat.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukumnya kata dia, Satreskrim Polres Bone Bolango berkomitmen selalu bergerak cepat melakukan penanganan setelah menerima laporan, sebagai upaya mencegah kehilangan informasi terkait keberadaan maupun kondisi korban.
Ia bersyukur sejauh ini personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone Bolango selalu tanggap dalam melaksanakan rangkaian penyelidikan, sehingga seluruh korban yang dilaporkan hilang, berhasil ditemukan dan dipulangkan ke pihak keluarga dalam keadaan sehat.
Langkah respon cepat itu menurutnya menjadi bentuk mitigasi, mengingat rata-rata korban anak hilang merupakan perempuan yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Ia mengatakan berdasarkan data sejak Januari sampai September 2026, tercatat Satreskrim Polres Bone Bolango didominasi oleh penanganan kasus TPKS yang mencapai kisaran 80 persen dari total perkara yang masuk.
"Sangat miris, kasus yang kami tangani itu hampir rata-rata kekerasan seksual anak di bawah umur, kekerasan seksual orang dewasa, penganiayaan, serta pencurian," katanya.
Ia juga menegaskan, meskipun dalam beberapa kasus hilangnya anak, kekerasan seksual, maupun pencabulan dilatarbelakangi oleh hubungan asmara atau dasar suka sama suka antara korban dan pelaku, penyidik akan tetap menerapkan pasal hukum secara tegas sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan dini, jajaran Polres Bone Bolango sampai ke tingkat Polsek rutin menggelar patroli berkala, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Ia juga mengatakan peran orang tua dan keluarga dalam mengedukasi serta mengawasi pergaulan anak, menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya hal-hal buruk.
"Kami juga berharap media massa dapat menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan edukasi dan pesan kamtibmas, demi mewujudkan daerah yang aman, nyaman dan tentram bagi seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.