Polisi telusuri penggunaan mobil dinas dalam kasus narkoba Balikpapan
Balikpapan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mendalami kasus narkoba yang menjerat WS, sopir operasional Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan, termasuk aktivitas dan penggunaan mobil dinas oleh tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu di Balikpapan, Selasa, mengatakan penyidik menelusuri aktivitas dan lingkungan pergaulan WS untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut.
"Penyidik mencoba mendalami apakah sopir pribadi ini memiliki teman ataupun orang-orang dekat yang biasa diajak untuk nongkrong," katanya.
WS diketahui bekerja sebagai sopir operasional Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Balikpapan sejak 2021.
Polisi juga mendalami pola penggunaan kendaraan dinas Toyota Innova Zenix yang dikemudikan WS, tempat petugas menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
Romylus mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui aktivitas WS selama berada di lingkungan kantor pemerintahan.
"Ada tujuan lain untuk mengungkap pola driver pada saat ada di kantor dinas," katanya.
Menurut dia, hasil pendalaman perkara tersebut nantinya dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk memperkuat pengawasan internal.
Romylus mengatakan peredaran narkotika kerap berkaitan dengan relasi sosial terdekat, termasuk lingkungan pergaulan maupun tempat kerja.
Karena itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak.
"Kita tidak melulu hanya bicara penindakan terpola, tapi kita juga bicara pencegahan terintegrasi," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri asal barang bukti narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus tersebut bermula saat polisi menangkap WS di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, pada Rabu (2/9) sekitar pukul 18.00 WITA.
Saat penangkapan, WS menggunakan mobil dinas dan polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi dan satu paket sabu.
Pengembangan perkara kemudian mengarah kepada sejumlah tersangka lain hingga polisi menyita total sekitar 2,92 kilogram sabu dan 1.900 butir ekstasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga narkotika tersebut terkait dengan jaringan Malaysia setelah salah seorang tersangka mengaku memperoleh pasokan dari warga negara Malaysia berinisial DRS.
Polda Kaltim hingga kini masih memburu DRS yang diduga menjadi pemasok narkotika dalam jaringan tersebut.
Romylus berharap pengungkapan perkara itu dapat memperkuat sinergi Polda Kaltim dengan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mencegah peredaran narkotika.
"Jadi, isu ini bukan lagi menjadi isunya kepolisian. Kita mengajak semua pihak juga untuk bermitra," katanya.
Baca juga: BNNP Kalsel gagalkan pasokan 1 kilogram sabu-sabu asal Balikpapan
Baca juga: Bareskrim tangkap Direktur Persiba Catur Adi terkait dugaan narkoba
Baca juga: Polisi Balikpapan sudah ungkap 34 kasus narkoba antara Januari-Mei
Pewarta: Arumanto/Novi Abdi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.