Polisi tangkap seorang istri tikam suami hingga tewas di OKI, Sumsel
Polisi tangkap seorang istri tikam suami hingga tewas di OKI, Sumsel
Selasa, 22 September 2026 05:19 WIB
Aparat kepolisian di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menangkap seorang istri yang menganiaya suami dengan melakukan penusukan hingga tewas, di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-Polda Sumsel
Kami mengamankan terduga berinisial DLA
Palembang (ANTARA) - Aparat kepolisian di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menangkap seorang istri yang menganiaya suami dengan melakukan penikaman hingga tewas di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Senin (21/9).
"Kami mengamankan terduga berinisial DLA, pelaku, tak lama setelah kejadian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, di Palembang, Senin.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut menimpa korban berinisial A (32), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban meninggal di lokasi kejadian, setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian tubuh, wajah, dan dada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik, insiden pembunuhan tersebut dipicu oleh perselisihan masalah biaya pengobatan anak. Pasangan suami istri yang tengah pisah ranjang tersebut sempat terlibat percekcokan di tempat kerja korban sebelum akhirnya berujung penusukan sekitar pukul 12.10 WIB.
Terduga pelaku DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang berobat anak kepada korban. Saat percekcokan memuncak, terduga pelaku mengambil sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter yang disimpannya di dalam tas, lalu menyerang korban secara brutal.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.
Petugas langsung menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis pisau dan pakaian korban yang bernoda darah.
"Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memproses perkara ini secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI tengah melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), serta menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan keluarga secara bijak tanpa menggunakan kekerasan, serta tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum.
Pewarta : M. Imam Pramana
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.